Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Resmikan Program Khusus 'Celengan Ramadhan' Bantu Warga Terdampak Covid-19
2021-04-08 20:46:28

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya meresmikan program khusus 'Celengan Ramadhan' untuk menyambut bulan puasa tahun 2021. Program atau kegiatan ini dilakukan selama Ramadhan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Ada beberapa kegiatan-kegiatan 'Ramadhan Barokah yang akan kami lakukan, salah satunya adalah 'Celengan Ramadhan' yang sudah dimulai dari bulan kemarin," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (8/4).

Kegiatan 'Celengan Ramadhan' ini adalah gerakan sederhana untuk mengumpulkan sedikit rezeki dari internal polisi. Nantinya, uang dari 'celengan Ramadhan' ini akan disalurkan dalam bentuk menu buka puasa dan sahur.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyumbangkan 5.000 sajadah dan Al-Qur'an untuk disalurkan melalui Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta melalui Da'i Kamtibmas.

"Ini tekad kami, niat kami untuk membangun tradisi baru, membangun kebiasaan baru sesuai dengan nilai-nilai agama yang kita anut bahwa kasih sayang, saling tolong-menolong itu bisa kita lakukan," ucap Fadil.

Lanjut Fadil mengungkapkan, pihaknya juga telah bertemu dengan DMI dan BKPMI siang tadi di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, Fadil Imran mengajak peran serta ulama dan pengurus masjid untuk membantu meningkatkan kondusifitas masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.

"Tadi bertemu dengan DMI dan BKPMI dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, supaya fenomena 'Sahur on The Road' (SOTR) yang lebih banyak membuat persoalan negatif ini bisa dihilangkan. Supaya puasa lebih tertib juga," tuntasnya.(dt/bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]