Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
2023-05-16 21:23:10

Alur Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan nomor layanan pengaduan penanganan perkara di wilayah Polda Metro Jaya. Layanan hotline itu di nomor WhatsApp 082177606060.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, nomor hotline itu sebagai sarana membuka peluang kepada masyarakat yang berurusan dengan hukum di Polda Metro Jaya, untuk menyampaikan keluhan-keluhan ataupun hambatan-hambatan yang dialami dalam proses penanganan perkaranya, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan terlaksana secara profesional, obyektif dan adanya kepastian hukum.

"Ini nomornya adalah via WhatsApp, hanya via WhatsApp saja dan saya sengaja hanya satu nomor saja, tidak bikin banyak biar tidak bingung, yaitu WhatsApp nomor 0821 77 60 60 60," kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5).

"Saya ulangi nomor 0821 77 60 60 60, dan mulai aktif hari ini ya," sambungnya.

Karyoto juga mengungkapkan, peluncuran hotline tersebut sebagai tindak lanjut seusai memberikan pengarahan kepada personel pengemban fungsi reserse (penyidik) di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta pada Kamis (11/5) lalu.

"Jadi ini untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain dari masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," beber Karyoto.

Menurut Karyoto, dengan membuka nomor Hotline pengaduan ini, diharapkan akan memudahkan masyarakat yang berkaitan dengan perkara atau dirugikan atau merasa apa penanganan perkaranya menghambat dan lain-lain, bisa tersalurkan.

Kapolda pun berjanji untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut semaksimal mungkin.

"Mudah-mudahan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat, kalau itu memang terjadi di wilayah Polres akan segera kami teruskan yang menangani perkara," ujar Karyoto.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional
Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]