Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Polda Metro Jaya Tangkap VHW Pencuri Mobil Kakeknya Sendiri
2019-10-31 14:27:32

Pelaku (VHW) pencurian mobil kakeknya sendiri (lingkaran merah) yang telah ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri mobil berinisial VHW. Ia ditangkap setelah mencuri mobil milik kakeknya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pencurian yang dilakukan VHW terjadi pada Senin (16/9) lalu, di rumah korban, di Komplek Bulog, Pulo Gadung. Setelah pada malam harinya selesai digunakan, kakek pelaku kaget pada pagi harinya mobil miliknya telah tidak ada di garasi.

"Mobil yang dicuri PS jenisnya Mercedes-Benz C Class tahun 2006 dengan nomor polisi B 2224 RI," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10).

Argo menjelaskan, saat kakeknya tidur, mobil dibawa kabur pelaku. Mobil tersebut dibawa pergi tanpa sepengetahuan kakeknya selama kurang lebih sebulan.

"Tau (informasi) bahwa mobilnya telah dicuri, kakek pelaku lapor ke polisi. Setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui bahwa yang mencuri mobil tersebut cucunya sendiri," katanya.

Lebih lanjut Argo menerangkan, bahwa pelaku sejak kecil tinggal bersama kakeknya. Selama dicuri, mobil tersebut dititipkan di rumah temannya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.(tr/bh/amp)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]