Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Polda Metro Jaya Instruksikan Kerjasama Tiga Pilar
Tuesday 26 Jan 2016 22:23:05

Tampak Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara saat memeberikan keterangan pers.(Foto: BH/as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya diwakili Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara menginstruksikan kepada Kapolres dan Kapolsek jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya harus selalu bekerjasama dengan tiga pilar dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran diwilayahnya.

Hal itu harus terus dilakukan secara intensif untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah tengah masyarakat, termasuk diantaranya ikut melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni kost-kosan atau pendatang baru di wilayah masing-masing.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara mengatakan, kondisi wajib lapor menciptakan situasi yang aman dan tertib, masyarakat bersama aparat harus menciptakan tindakan preventif.

“Wajib lapor dan kerjasama dengan tiga pilar itu sangat diperlukan. Untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib, antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Brigjen Pol. Nandang Jumantara di Tangerang, Selasa (26/1).

Nandang menjelaskan bahwa, pendataan penghuni kost-kosan juga bisa meminimalisasi tingkat kejahatan diwilayah tersebut.
“Jika kita rajin mendata, bukan hanya penghuni kos-kosan, tetapi juga pendatang baru diwilayah kerjanya. Maka semua bisa lebih meminimalisasi tingkat kejahatan dan orang orang yang dicurigai,” katanya.

Tiga Pilar merupakan program dari Kapolda Metro Jaya, sekaligus merupakan perwujudan dari Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko) untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Program ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat, Tiga Pilar ini nantinya akan ditempati Babinsa, Babinkamtibmas, dan Lurah.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]