Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Polda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada 9 Anggota Berprestasi
2016-08-18 18:53:19

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memimpin pemberian penghargaan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/8).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi terhadap sembilan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memimpin pemberian penghargaan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/8).

Kompol Indra yang merupakan Kanit V Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diberikan penghargaan bersama delapan personel lainnya atas prestasi kinerjanya, membongkar praktek curang SPBU Rempoa, Tangerang, Juni 2016 lalu.

Wakapolda menyampaikan bahwa, ke sembilan Polisi harus mampu mengungkap kejahatan ekonomi yang lebih besar lagi. Termasuk salah satunya, kejahatan terkait dengan kartel yang menjadi perhatian pemerintah.

Wakapolda mengungkap pemberian Reward and Punishment harus berjalan sebagai fungsi pembinaan terhadap anggota. Sehingga roda organisasi dalam operasional direktorat dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Fadhil Imran selaku pimpinan sembilan personel tersebut mengatakan pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya.

"Sembilan personel yang diberikan penghargaan ini harus termotivasi dan memberikan dedikasi kepada seluruh personil Polda Metro Jaya, bukan hanya ditingkat direktorat tapi seluruh personil Polda Metro Jaya," kata Fadhil.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]