Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Tudingan Korupsi
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
Friday 30 Aug 2013 14:28:14

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan bahwa pagi ini jam 09:30 Wib Menteri Dalam Negeri mendatangi SPK Polda Metro Jaya, kaitan dengan kasus fitnah dan pencemaran nama baik dengan nomor laporan, TBL/2968/VIII/2013 PMJ Dit Reskrim Umum, pasal 310 Jo 311 KUHP terkait penyampaian M. Nazaruddin di beberapa media.

Menurut Rikwanto, Laporan ini selanjutnya akan di tangani oleh Direskrim umum Polda Metro Jaya, dan nanti pengacara Mendagri akan melengkapinya dengan Berita Acara Polisi (BAP).

"Akan segera di proses, bisa cepat lambat, tergantung situasinya, praktik penyidik akan koordinasi dengan pihak terkait yakni KPK dan yang lain, apakah nanti akan di dahulukan kasus korupsinya atau pidana umumnya," ujar Kombes Rikwanto.

Dijelaskan Rikwanto, tahap awal penyidik akan memeriksa laporannya, selanjutnya kita akan kumpulkan barang bukti, dan kita akan tanyai saksi ahli, bila selesai tahapan itu.

Ditanya mengenai kapan jadwal pemeriksaan M. Nazaruddin, apakah akan di periksa di Rutan Sukamiskin Bandung atau di Bon ke Polda Metro Jaya?

"kita akan koordinasi dengan pihak KPK, apakah kita dahulukan kasus korupsinya terlebih dahulu, dan kita harus tuntaskan," ujar Rikwanto.(bhc/put)


 
Berita Terkait Tudingan Korupsi
 
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
 
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
 
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
 
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
 
Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]