Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polisi
Polda Metro Apresiasi Penertiban Terhadap Polisi Gendut
Saturday 10 Nov 2012 21:26:59

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Rikwanto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyambut baik upaya Polres Tangerang Kota dalam menertibkan anggota Polisi yang memiliki postur tubuh gendut melebihi berat 100 kilogram.

"Ini terobosan bagaimana mengubah penampilan anggota di lapangan. Ini wujud pimpinan Polres untuk membina kekuatan, supaya secara fisik dia prima dan pantas dilihat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Rikwanto di Jakarta, Jumat (9/11).

Menurut Kabid Humas, program yang dilakukan Polres Tangerang Kota merupakan hal kreatif. Ini mengingat banyak anggota polisi sering lupa menjaga kondisi badan idealnya sebagai aparat penegak hukum.

Kabid Humas mengatakan, jika nanti hasil evaluasi dari upaya ini banyak didapat positif, bisa saja diterapkan ke seluruh jajaran yang ada di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita lihat hasil evaluasinya. Kalau memang positif dan berdaya guna, maka akan dikembangkan juga ke polres-polres lain," jelas Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, program razia Polisi gendut sudah dilaksanakan Polres Tangerang Kota selama sepekan ini. Hasil razia didapati sebanyak 132 polisi berbadan gendut. Mereka yang terjaring razia diwajibkan ikut olahraga setiap hari Selasa dan Jumat sore di Lapangan Ahmad Yani, tak jauh dari Mapolres Tangerang Kota.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Polisi
 
• Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
• Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
• Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
• Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
• Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]