Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Virus Corona
Polda Metro: 9.374 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi PSBB Ketat, Total Denda Capai Rp 88 Juta
2020-09-16 20:06:48

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat mengunjungi Posko Terpadu Operasi Yustisi 3 Pilar di Grogol Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menindak sebanyak 9.374 pelanggar PSBB Ketat. Ribuan pelanggar itu terjaring dalam operasi Yustisi terhitung sejak Senin (14/9) hingga pagi tadi Rabu (16/9).

"Sampai dengan hari ini (pagi) sekitar 9.374 yang telah kami lakukan penindakan," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/9).

Rinciannya, terang Yusri, sanksi teguran 2971, sanksi sosial 6279, dan denda administrasi 484. Sementara untuk nilai denda Rp 88.600.500,-.

Alumni Akademi Kepolisian tersebut menambahkan nilai denda tersebut dimasukan ke khas pemerintah daerah.

"Saya perjelas lagi bahwa kami mengacu pada Pergub 79," ungkap Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang y menegaskan dalam operasi Yustisi itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) tetap akan dikedepankan. Namun, demikian untuk pihak kepolisian dan TNI hanya mendampingi. Sebab, mengacu pada Pergub No 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.

Kata Yusri, pihaknya akan terlibat bila dasar hukumnya sudah jelas. Dia mengaku pihaknya masih menunggu Peraturan Daerah yang ada.

Untuk diketahui, sebanyak 6.800 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah dikerahkan untuk memastikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa pengetatan.

Personel-personel tersebut dikerahkan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]