Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemalsuan BPKB
Polda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsuan BPKB
Saturday 16 Mar 2013 23:01:24

Pelaku dan Barang bukti yang diamakan Polda Jatim.(Foto: Ist)
JATIM, Berita HUKUM - Sindikat pemalsuan dokumen BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) berhasil dibongkar Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jumat (15/3).

Seorang tersangka diamankan adalah Sumarto alias Maryo alias Ambon (45) warga Kemlaten, Karangpilang, Surabaya. Lelaki pemilik bengkel motor di Kemlaten ini bertugas menggadaikan BPKB palsu ke Koperasi untuk mendapatkan uang.

Sedangkan otak dari pemalsuan BPKB ini diketahui bernama Kuncoro asal Semarang, Jawa Tengah yang saat ini berstatus buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Jatim.

“Selain tersangka, penyidik juga mengamankan 24 dokumen BPKB Palsu sebagai barang bukti dalam kejahatan ini,” ungkap Kasubbid Penum Polda Jatim AKBP Suhartoyo.

Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Koperasi Podo Hasil Jl. Raya Gedangan, Sidoarjo dan Koperasi Podo Hasil di Jl Raya Ngelom, Sepanjang, Taman, Sidoarjo.

Dua Koperasi tersebut mengalami kerugian sampai sekitar Rp 1 miliar akibat ulah sindikat pemalsu BPKB ini. Sebab, 24 BPKB mobil itu digadaikan dengan nilai Rp 70 juta hingga RP 90 juta per kendaraan.(mbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemalsuan BPKB
 
Polda Jatim Ringkus Sindikat Pemalsuan BPKB
 
Awas, BPKB Palsu!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]