Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gorontalo
Polda Gorontalo: 2 Kasus Korupsi Dibawa Tim Mabes Polri
Friday 20 Sep 2013 18:01:24

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - 2 dari beberapa kasus korupsi yang saat ini ditangani Polda Gorontalo, hari ini dibawa oleh Tim Mabes Polri ke Jakarta, kasus tersebut, yakni, dugaan penyimpangan dana pengadaan alat kesehatan (alkes) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) di Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2011, dengan anggaran sebesar Rp 5.8 miliar dan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Pagar Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki, Kwandang, Gorut tahun 2011 sebesar Rp 3,8 miliar.

"2 kasus korupsi alkes dan pembangunan pagar rumah sakit ZUS yang di gorut, besok (hari ini-res) dibawa tim mabes polri ke jakarta," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, disela-sela sertijab Kapolda Gorontalo, Kamis (19/9).

Ditambahkannya, Tim Mabes Polri yang beberapa hari ini berada di Gorontalo untuk mengevaluasi tindak lanjut penanganan sejumlah kasus korupsi, dan 2 kasus tersebut selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri, dan tindak lanjutnya akan segera di informasikan ke Polda Gorontalo guna langkah selanjutnya.

"Tim Mabes Polri dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera memberikan informasi terkait kasus itu, untuk penanganan dan tindakan selanjutnya oleh Polda," tandasnya.

Langkah Polda Gorontalo dalam menuntaskan Korupsi di Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi positif dari Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli habibie, MAP, menurutnya langkah Kapolda sebelumnya, Brigjen Drs. Budi Waseso patut diteruskan oleh Kapolda baru, Brigjen Drs Andjaja, M.Hum. Namun tindakan yang sama penting terhadap kasus-kasus lainnya, yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah Polda Gorontalo.

"Penuntasan kasus-kasus harus rata. Saya minta juga kasus-kasus seperti, SPPD DPRD Kota Gorontalo tahun 2007, penyerangan TVRI Gorontalo saat Pilwako, penjualan eks rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo, serta dugaan pengalihan aset 39 rumah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo harus dituntaskan juga," tegas Rusli.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]