Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Sony
PlayStation Network Kena Hack, Sony Didenda Rp 3,8 Miliar
Monday 28 Jan 2013 10:38:08

PlayStation.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Badan pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi pada Sony terkait bobolnya sistem PlayStation Network. Dikatakan, kasus itu adalah pembobolan sistem online terluas yang pernah terjadi.

Sejatinya pembobolan terjadi tahun 2011 silam. Namun akibat proses hukum yang terbilang lama, Sony baru dikenakan sanksi sekarang. Sony dijatuhi sanksi denda USD 395 ribu atau sekitar Rp 3,8 milyar oleh Komisi Informasi Inggris.

Jumlah denda yang dijatuhkan sejatinya tidak begitu besar bagi perusahaan sekelas Sony. Namun akibat hack tersebut, pengguna yang menggunakan layanan PlayStation Network jumlahnya sempat menurun signifikan.

Penurunan diduga akibat hilangnya kepercayaan pengguna PlayStation Network. Mereka kini lebih hati-hati menggunakan layanan yang ditawarkan bagi pengguna konsol game PlayStation tersebut.

Wajar bila pengguna PlayStation Network sempat ragu. Kasus hack ini mengakibatkan 77 juta akun pengguna rentan terhadap ancaman mengingat nama pengguna, alamat, tanggal lahir, email, hingga data kartu kredit merupakan dugaan kuat tujuan pembobolan tersebut.

Dikutip oleh detikINET dari Arstechnica, Minggu (27/1/2013), kasus inisempat memaksa Sony mematikan sejumlah server miliknya yang menangani PlayStation Network selama tiga minggu. Hingga akhirnya pihak internal Sony berhasil memperbaiki kerusakan yang terjadi.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Sony
 
Tanggapan CEO Sony dengan Serangan Peretas
 
Sony Siapkan Android Cyber-Shot dan Walkman
 
Sony Center Kini Ada di Gandaria City
 
PlayStation Network Kena Hack, Sony Didenda Rp 3,8 Miliar
 
Sony Akan Jual Kantor Pusatnya di AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]