Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hakim
Pimpinan DPR Terima Nama Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial MA
2016-10-26 13:12:27

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto didampingi anggota Komisi III Arsul Sani mengadakan rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari beserta jajarannya, dalam rangka menerima penyerahan nama calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung RI.

"Kami menerima penyampaian usulan nama calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung, dan kami juga didampingi oleh perwakilan Pimpinan Komisi III DPR, karena Komisi III yang menangani bidang hukum," ucap Agus Hermanto.

Ia juga mengatakan bahwa Pimpinan DPR sifatnya hanya menerima, selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kita akan bacakan di dalam rapat paripurna, kemudian kita juga akan sampaikan di Badan Musyawarah (Bamus), dan Bamus yang akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan," jelasnya.

Agus Hermanto menyampaikan, hasil uji kelayakan dan kepatutannya akan diperoleh dalam beberapa waktu, dan Komisi III akan memberikan laporannya kepada Pimpinan DPR, yang nantinya akan diambil persetujuan dalam Pembicaraan Tingkat II Paripurna. (dep/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]