Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Pimpinan DPR Rapat Dengan Presiden Bahas Kenaikan BBM
Monday 13 May 2013 09:39:06

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan DPR RI, pagi ini Senin (13/5) memenuhi undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaksanakan rapat konsultasi di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan diagendakan akan membahas RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) dan rencana kenaikan harga BBM.

"Ini forum positif menyangkut pembahasan RAPBN-P yang akan diusulkan pemerintah. Dalam RAPBN-P itu ada usulan tentang pengurangan subsidi BBM sebagai akibat dari kenaikan harga rata-rata dan menguatnya kurs dolar," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan sebelum memulai rapat.

Ia menekankan rapat konsultasi ini bukan untuk menyetujui usulan kenaikan harga BBM terbebut. "Kita bisa bicarakan bagaimana keputusan itu dibuat apakah dalam forum paripurna atau komisi terkait," lanjutnya.

Pimpinan hadir lengkap dalam pertemuan ini, dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie. Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menyebut kegiatan dimulai pukul 08:30 WIB tadi.

Presiden SBY dalam pertemuan ini akan didampingi sejumlah menteri terkait diantaranya Menko Perekonomian yang juga menjabat Menteri Keuangan Hatta Radjasa. Rapat mendapat perhatian penuh wartawan baik cetak maupun elektronik.(iky/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]