JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pimpinan DPR RI sepakat untuk memberikan izin kepada Komisi III DPR untuk mengumpulkan fakta terkait peristiwa penganiayaan dan penyembelihan petani di Kabupaten Mesuji, Lampung. Hal ini dilakukan, karena aksi sadis dan biadab itu diduga melibatkan aparat keamanan.
"Pimpinan DPR segera membentuk tim pencari fakta yang akan diturunkan ke lapangan untuk melakukan inventarisasi yang berkaitan dengan laporan warga Mesuji. Keputusan ini dikeluarkan, setelah pimpinan Dewan menyepakati pimpinan Komisi III bisa turun ke lapangan,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
Menurut dia, peristiwa yang terjadi sejak awal 2011 di Mesuji, Lampung tersebut, memang tidak pernah mencuat di media selama ini. Kemungkinan kasus tersebut memang sengaja ditutupi, sehingga Kapolri saja tidak bisa menjawab dengan rinci kejadian tersebut. “Peristiwanya 2010-2011, sepertinya memang sengaja ditutupi. Dewan berkewajiban membuka dan mencari kebenaran,” tandas politisi PDIP tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan Tim Komisi III akan mendatangi langsung lokasi kasus sengketa tanah di Lampung itu. Dalam tim ini, diwakili satu orang dari setiap fraksi. Rencananya, Tim Komisi III akan mendatangi Kapolda Lampung, serta memanggil Kapolres dan Kapolsek setempat. Selain itu, juga akan mengunjungi keluarga-keluarga korban
“Besok kami akan berangkat ke sana. Komisi III telah membentuk tim kunjungan lapangan. Paling lambat akan dimulai besok atau lusa. Kami akan mengunjungi dan melihat langsung lokasi tempat kejadian, sesuai dengan apa yang ada dalam video yang diputar di Komisi III,” jelas politisi Golkar ini.
Dalam waktu dekat sebelum masa reses DPR, lanjut dia, segera ditemukan titik terang dari kasus pembantaian di Mesuji ini. Terutama, siapa pelaku yang melakukan tindak keji tersebut. Apalagi berembus rumor bahwa perusahaan kelapa sawit Malaysia di Lampung itu dilindungi orang kuat di Jakarta. DPR akan panggil dirut perusahaan itu dan menanyakan siapa investor asingnya.
Dirinya merasa yakin bahwa pembantaian Mesuji merupakan kasus pelanggaran berat HAM. Hal ini dapat dilihat dari tayangan video serta foto-foto yang diserahkan para petani Mesuji kepada Komisi III DPR. Dalam tayagan itu terlihat dengan jelas aksi keji terhadap para petani.
“Polisi boleh bilang itu bukan aparat, tapi bisa dilhat vahwa pelaku memakai seragam aparat dan senjata organik. Hal inilah yang perlu diselidiki Polri dan TNI, karena melibatkan dua kesatuan itu,” jelas bambang. (mic/rob/wmr)
|