Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Tax Amnesty
Pimpinan DPR Berharap Tax Amnesty Harus Dipikirkan dengan Matang
2016-04-28 20:32:06

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto dari fraksi partai Demokrat.(Foto: runi/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menilai akan muncul kekhawatiran terjadinya penyalah gunaan undang-undang jika RUU pengampunan pajak yang merupakan inisiatif pemerintah tersebut jadi dibentuk dan diundangkan.

"Fraksi Demokrat juga memikirkan betul-betul masalah governance, masalah keberpihakan pemerintah. Sebenarnya yang bisa ditarik dari pengampunan pajak itu berapa dan apa bisa menambal APBN yang sekarang sedang kedodoran. Harus betul-betul dipikirkan dengan jernih," ujar Agus, Kamis (28/4).

Terkait dengan wacana yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan menyiapkan PP (peraturan pemerintah) jika pembahasan RUU tax amnesty di DPR mandek, Agus menilai bahwa bahwa langkah tersebut tidak tepat. Pasalnya, PP akan dapat dikeluarkan jika sudah ada undang-undangnya, karena kedudukan PP adalah dibawah undang-undang. Dan saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas RUU tersebut.

"PP akan ada apabila undang-undangnya sudah ada, karena PP dibawah undang-undang. Jikapun ingin dikeluarkan bentuknya Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Perppu itu merupakan kewenangan presiden, harus diuji di DPR, tetapi mempunyai jangka waktu yakni satu kali masa sidang, nantinya ada dua jawaban, diterima atau ditolak. Jika diterima, diissued langsung dapat berlaku. Meski demikian Perppu itu akan dikeluarkan presiden dalam kondisi yang sangat insidential," pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Tax Amnesty
 
Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
 
Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
 
Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
 
Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
 
Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]