Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilgub
Pilkada Bekasi, KPU Lakukan Rekapitulasi Suara 26 Desember 2012
Wednesday 26 Dec 2012 08:45:40

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
BEKASI, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadwalkan pelaksanaan rekapitulasi suara Pilkada dari 12 kecamatan setempat berlangsung mulai Rabu (26/12).

"Suara yang direkapitulasi merupakan hasil penghitungan di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Tubagus Hendy Irawan, di Bekasi, Selasa (25/12).

Menurut dia, pihaknya menyediakan waktu tambahan tiga hari untuk pelaksanaan rekapitulasi suara jika prosesnya tak dapat dirampungkan dalam waktu sehari.

"Sesuai jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2012, waktu yang disediakan sebagai masa rekapitulasi ialah 26-28 Desember 2012," katanya.

Surat suara dari 3.476 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu tiba di Kantor KPU Kota Bekasi pada Senin (24/12), setelah dilakukan penghitungan manual di tingkat kecamatan.

Pelaksanaan rekapitulasi suara itu akan disaksikan oleh masing-masing tim saksi dari para kandidat Pilakda di Kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.

"Pengumuman pemenang Pilkada ini tergantung proses rekapitulasi suara. Bila selesai lebih cepat, maka pemenangnya pun akan lebih cepat diketahui," katanya, seperti yang dikutip antaranews.com, pada Rabu (26/12).

Menurut jadwal, kata dia, pengumuman pemenang akan dilakukan pada 2-9 Januari 2013. Namun bila bisa lebih cepat, selambat-lambatnya pemenang sudah diumumkan pada 2 Januari 2013.

""Dengan catatan, tidak muncul gugatan dari pihak yang merasa keberatan. Gugatan terhadap hasil penghitungan suara bisa membuat pengumuman pemenang ke publik tertunda," katanya.(faa/ant/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilgub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]