Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Energi Alternatif
Pilih Energi Bersih Atasi Dampak Perubahan Iklim
Sunday 31 May 2015 07:25:57

Hari Aksi Sedunia #GetUpAnd Act Untuk Perubahan Iklim.(Foto: greenpeace)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah aktivis Greenpeace bersama masyarakat melakukan aksi kreatif berupa flash mob atau aksi seni kreatif di tengah keramaian beberapa kota di Indonesia termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Jogjakarta, Padang, Pekanbaru, dan Purwokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk menyoroti permasalahan perubahan iklim akibat penggunaan bahan bakar fosil berlebih serta pengrusakan hutan (deforestasi). Aksi kreatif ini adalah bagian dari Global Day of Action, yang merupakan mobilisasi di lebih dari 30 negara di seluruh dunia untuk menyerukan perlunya aksi untuk mengatasi perubahan iklim.

Greenpeace bersama masyarakat menyerukan kepada Pemerintah untuk bangun dan beraksi mengatasi bencana global ini dengan beralih ke pengembangan energi terbarukan dan memperkuat kebijakan moratorium hutan. “Apabila Pemerintah gagal mengurangi emisi karbon dari dua sumber emisi terbesar di atas, maka bisa dipastikan Indonesia tidak dapat memenuhi komitmen penurunan emisi yang telah disampaikan pemerintah kepada dunia,” ujar Hindun Mulaika, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Saat ini pemerintah bermaksud mengembangkan program energi sebesar 35.000 MW untuk Indonesia, dimana 60%nya berasal dari PLTU yang berbahan bakar batubara. Hal ini menunjukkan bahwa sampai 20 tahun ke depan Indonesia masih akan bergantung pada batubara sebagai sumber energi. Padahal, energi batubara adalah salah satu sumber energi fosil yang paling kotor, salah satu penyebab perubahan iklim dengan dampak yang sangat merugikan. Sayang sekali pemerintah tidak mengembangkan potensi sumber energi terbarukan seperti geothermal, panas matahari, dan angin. Cadangan geothermal di Indonesia mencapai 40% dari total cadangan dunia.

Di Indonesia, aksi ini serentak dilakukan dengan pesan kuat untuk menyoroti rencana pembangunan PLTU Batang, yang diklaim sebagai PLTU terbesar se-Asia Tenggara. “Kami mendesak kepada Presiden Jokowi untuk membatalkan rencana pembangunan PLTU Batang, yang akan merugikan ribuan nelayan dan petani karena kehilangan mata pencaharian mereka, jika proyek PLTU ini dibangun,” imbuh Hindun..

Selama empat tahun, warga Batang telah melakukan berbagai cara untuk menolak rencana pembangunan proyek kotor ini. Selain 25 aksi yang mereka lakukan, mereka juga telah beraudiensi dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, KOMNAS HAM, DPR, hingga ke Jepang untuk bertemu langsung dengan investor.

Hingga saat ini warga berhasil mempertahankan 25,4 hektar lahan dari 226 hektar lahan yang akan dipakai untuk untuk membangun PLTU. Adapun sebagian besar lahan tersebut meliputi persawahan subur dan wilayah perikanan tangkap yang produktif sehingga berpotensi membahayakan mata pencaharian lebih dari puluhan ribu nelayan dan petani setempat. “Pembangunan PLTU bertenaga batu bara ini bertentangan dengan salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam Nawacita, yaitu kedaulatan pangan. Sudah saatnya Presiden Joko Widodo memimpin revolusi energi dengan memilih sumber energi yang lebih baik aman dan lebih hijau berkelanjutan, bukan memilih batu bara sebagai kontributor terbesar perubahan iklim,” pungkas Hindun.(gp/bh/sya)


 
Berita Terkait Energi Alternatif
 
Prabowo-Sandi Siapkan Strategi Dorongan Besar Wujudkan Kedaulatan Energi
 
Harga Energi Baru Terbarukan (EBT) Masih Relatif Mahal
 
DPR Minta Negara Produsen Minyak Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
 
Aturan Energi Bersih Mesti Adil
 
Ada 9 Pembangkit Senilai Rp20,6 Triliun Segera Teken Jual Beli Listrik ke PLN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]