Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemalsuan
Pihak Hewlett-Packard Melaporkan 3 Toko Menjual Produk Tinta Printer HP Palsu
2018-04-06 16:48:46

Tampak produk tinta printer HP palsu saat dilakukan Penagkapan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak Produk Tinta Printer Hewlett-Packard (HP) melaporkan 3 toko yang diduga mendagangkan produk yang diketahui produk tersebut merupakan hasil tindak pidana merek, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 Undang-Undang No.20 tahun 2006 tentang Merek.

Menurut kuasa hukum tinta merek HP, Gregorius Upi menyatakan telah melakukan penggeledahan terhadap toko dan gudang Toko RB, Toko SC dan Toko SB pada hari Kamis tanggal 5 April 2018.

"Toko RB berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Toko SC ada di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, dan Toko SB di Mangga Dua, Jakarta Pusat," ujar Gregorius Upi usai koordinasi kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jumat (6/4).

Terlapor memperdangkan produk tinta printer HP palsu dengan cara membuat sendiri kemasan kardus tinta printer HP palsu, termasuk membuat label stiker keamanan HP palsu dan mengisi cartridge HP kosong dengan menggunakan tinta yang berkualitas rendan dan menjualnya seolah-olah sebagai produk tinta printer HP yang asli.

"Aksi pedagang produk tinta printer HP palsu dengan cara mengumpulkan kemasan kardus tinta printer HP kosong dan cartridge HP kosong, kemudian mengisi ulang dengan menggunakan tinta yang berkualitas rendah dan menjualnya kembali seolah-olah sebagai produk tinta printer HP yang baru," ucapnya.

Pengaduan terhadap Toko RB, Toko SC dan Toko SB yang memperdagangkan produk tinta printer HP palsu kepada Polda Metro Jaya adalah keinginan Hewlett-Packard Development Company LP.

Selanjutnya, pihak produk tinta merek HP melakukan penyitaan barang bukti antara lain berupa ratusan produk tinta printer HP palsu, ratusan kemasan kardus tinta printer HP kosong, ratusan cartridge HP kosong dan ratusan label stiker keamanan HP palsu.

Ada 3 laporan Hewlett-Packard Development Company LP ke Polda Metro Jaya, a. LP/1105/III/2018/PMJ tanggal 1 Maret 2018, b. LP/1106/III/2018/PMJ tanggal 1 Maret 2018, c. LP/1107/III/2018/PMJ tanggal 1 Maret 2018.(bh/as)


 
Berita Terkait Pemalsuan
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara
 
Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
 
Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
 
Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
 
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]