Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Pidato Presiden Kurang Berpijak pada Kondisi Saat Pandemi
2021-08-17 01:38:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, lebih banyak berisi asumsi dan harapan, namun kurang berpijak pada kenyataan di lapangan di saat pandemi ini. Menurutnya, angka-angka asumsi yang disampaikan sangat optimistis, baik angka pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pengangguran dan kemiskinan.

"Namun sayang, asumsi terhadap indikator penanganan Covid-19 sama sekali tidak diungkap," ujar Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Senin (16/8). Semestinya, lanjut Mulyanto, pemerintah menyampaikan secara jelas asumsi dan target-target indikator penanganan Covid-19, yang mendampingi asumsi atau target pembangunan ekonomi pada RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut penting, karena di masa pandemi ini, asumsi-asumsi dan target pembangunan ekonomi saja tidak cukup, tanpa didasarkan pada asumsi atau indikator penanganan pandemi. Pasalnya faktor pandemi dan penanggulangan Covid-19 berpengaruh secara langsung dan signifikan bagi pencapaian target-target ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyanto mempertanyakan komitmen pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dibanding sektor lain. Bila pemerintah komit seharusnya disampaikan target dan rencana penanganan pandemi yang akan dilakukan. Misalnya saja berapa asumsi sekaligus target positive rate Covid-19 di tahun 2022. Sampai hari ini positive rate kita tidak kurang dari 20 persen. Artinya dari 5 orang yang dites, 1 orangnya positif Covid. Padahal standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu di bawah 5 persen.

Begitu juga target kasus positif harian yang masih di angka 25 ribuan kasus baru Covid per hari. Termasuk juga jumlah kematian Covid yang masih di atas angka seribuan orang per hari. Yang menurut Mulyanto masih sangat tinggi. "Dan sayangnya pemerintah tidak menyampaikan target-target tersebut di tahun 2022. Bahkan sekadar menyampaikan ungkapan duka cita dan bela sungkawa kepada para korban pun tidak," singgungnya.

Pemerintah, tambah politisi Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu, kurang memperhatikan asumsi dan target penanggulangan Covid-19, padahal ini adalah asumsi penting yang mendasari tercapai atau tidaknya target-target ekonomi. Belum lagi target proses penanganan Covid-19 seperti berapa target jumlah vaksinasi per hari, target testing Covid per hari, target tracing Covid per satu kasus positif dan lain-lain.

"Tanpa target penanggulangan Covid-19, maka asumsi dan target ekonomi tahun 2022 seperti asumsi dan target ekonomi pada masa yang normal bukan di masa pandemi. Ini cukup mengherankan. Katanya pemerintah punya perhatian yang tinggi bagi sektor kesehatan," pungkas legislator asal daerah pemilihan Banten III itu.(ayu/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]