Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pameran
Photo Exhibition di Galeri Cipta 3 TIM
Sunday 17 Mar 2013 14:55:18

Photo Exhibition di Galeri Cipta 3 TIM.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Pameran foto masih berlansung di Galeri Cipta 3 Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Menampilkan 32 foto hitam putih, Photo Exhibition tersebut adalah pameran tunggal pertama fotografer Rony Wijaya, Minggu (17/3).

Dijelaskan Rony pameran tersebut merupakan hasil karya perjalanannya. “Paling banyak di Jakarta, ada juga di Bali selebihnya di luar negeri seperti di Thailand dan Kamboja. Tanggal 15 kemarin dibuka oleh Direktur Pusat TIM Bambang Subekti dan Fotografer Senior M.Firman Ichsan,” kata Rony kepada Pewarta BeritaHUKUM.com di Galeri 3 TIM.

Hingga saat ini para pengunjung dan penikmat foto masih terus berdatangan untuk melihat hasil karya foto dari Fotografer Rony Zakaria yang khusus menampilkan kekuatan foto hitam putihnya kehidupan. “Ini bagus, foto-foto seakan bercerita,” ucap Yan, seorang pengunjung.

“Menarik sekali ya, dan lazim, setiap foto mengungkapkan...seakan ada something di sana,” kata Dea penikmat foto hitam putih. Pameran foto hitam putih ini akan berlangsung hingga tanggal 25 Maret 2013, dan pada hari Sabtu 23 Maret 2013 Pukul 15.00 WIB di tempat tersebut akan digelar Artist Talk dengan menghadirkan Senior Photographer Erik Prasetya, Rony Zakaria dan Lasti Kurnia.(bhc/mdb)



 
Berita Terkait Pameran
 
Beberapa Asosiasi Siap Gelar Expo Clean & Expo Laundry 2016
 
Kemendagri Menggelar Nusantara Expo dan Forum dalam Rangka Dukung Revitalisasi TMII
 
Mini Cooper Luncurkan Mobil Terbarunya di Ajang GIIAS 2015
 
Otobursa Tumplek Blek Suguhkan Otomotif Kreatif
 
Otobursa Tumplek Blek (OTB) Kembali Digelar 9-10 Mei
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]