Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Petani
Petani Mesuji Luncurkan Sebuah Website
Friday 28 Dec 2012 18:11:01

Bentuk website www.supportmoromoro.com.(Foto: Ist)
MESUJI, Berita HUKUM - Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) di Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, kembali membuat kejutan. Kali ini, organisasi petani itu mulai memanfaatkan teknologi informasi sebagai kampanye untuk perjuangan atas hak mereka.

Divisi Teknologi Informasi PPMWS, Agung mengatakan pihaknya sudah meluncurkan situs resmi yang beralamat di www.supportmoromoro.com. "Saat ini, tahap perbaikan untuk konten video saja," ujarnya, Kamis (27/12).

Ia menambahkan, website ini diluncurkan berbarengan dengan diskusi Buku edisi kedua Terasing di Negeri Sendiri, 14 Desember mendatang di Malaysia.

Tinggal di daerah yang minim sarana, termasuk jaringan internet, tidak membatasi niat organisasi ini. "Kami harus terus mengikuti perkembangan berita dan teknologi, meski kami tinggal di Register 45," ujar Agung kemudian.

Sementara itu Sekretaris Jendral PPMWS, Syahrul Sidin, menjelaskan website ini dirancang sebagai media informasi dan kampanye perjungan orang Moro-Moro di Register 45 Mesuji.

"Kami juga membuat akun Twitter alamatnya @orangmoromoro dan akun Facebook dengan nama yang sama. Kami akan melatih beberapa anak muda untuk menjadi cititizen reporter, sehingga bisa terus mengupdate isi website ini," ujarnya, seperti yang dikutip dari beritalingkungan.com, pada Kamis (27/12).

Salah satu esensi perjuangan warga Moro-moro adalah pemerintah mengakui keberadaan mereka yang terpaksa tinggal di Register 45 Mesuji. Selama ini, keberadaan mereka tidak diakui lantaran dianggap ilegal tinggal di kawasan hutan.

Warga di kawasan ini sulit memiliki KTP, dan tidak mendapatkan layanan pemerintahan lainnya.(bl/bhc/opn)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]