Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Petani
Petani Mesuji Laporkan Penyembelihan Puluhan Warga
Wednesday 14 Dec 2011 14:32:08

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah warga asal wilayah adat Megoupak, Mesuji, Lampung, mengadu kepada Komisi III DPR. Mereka melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oknum aparat keamanan terhadap puluhan warga daerah tersebut.

Puluhan perwakilan warga ini diterima di ruang rapat Komisi III, gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/12). Mereka datang didampingi mantan Aster Kasad Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi dan aktor senior Pong Harjatmo. Para warga pun menyampaikan peristiwa yang berlangsung beberapa tahun lalu.

Tak hanya datang dan melaporkan dengan sebatas lisan, korban yang juga sebagian besar adalah warga Lampung memberikan bukti berupa video rekaman yang menampilkan pembantaian sejumlah warga, khususnya petani daerah desa adat Megoupak, Mesuji, Lampung.

Dalam video yang diambil saksi tersebut, ditunjukkan sejumlah orang berpakaian hitam dengan tutup wajah menggorok leher kepala korban dan memotong kaki serta anggota tubuh yang lain. Tampak sangat jelas dalam video tersebut darah yang berceceran dan kepala manusia yang dipotong dan diletakkan di atas mobil.

Peristiwa ini diduga akibat adanya perluasan lahan yang dilakukan perusahaan PT Silva Inhutani. Ekspansi lahan ini menadapat penolak warga sekitar yang merasa telah lama memiliki lahan tersebut. "Ada perluasan perkebunan, tapi merambah ke tanah milik penduduk. Ini berurutan dan tidak di satu tempat saja di daerah Tulang Bawang, Mesuji, Sodong, Lampung,” jelas Saurip Kadi.

Selanjutnya, imbuh dia, pengusaha minta bantuan ke polisi untuk mengusir penduduk. Pengusaha juga membentuk Pamswakarsa (aparat pengamanan dari warga) untuk membenturkan rakyat dengan rakyat.

"Ketika masyarakat mengadu ke petugas keamanan, bukan ditangani dengan hukum malah menjadi korban. Akibatnya, mereka takut. Aparat keamanan juga kerap mengintimidasi dan sangat masif," kata mantan petinggi TNI tersebut.

Komisi III DPR berjanji segera membahas peristiwa tersebut yang tidak pernah muncul ke permukaan sejak hampir setahun lalu dengan Kapolri. Bahkan, rencananya akan rapat bersama Kapolri pada malam ini. Selain itu, Komisi III juga berencana untuk langsung terjun ke lapangan menyelidiki kejadian yang sebenarnya.

"Telah terjadi pembantaian PT Silva Inhutani beserta antek-anteknya. Kami berkewajiban untuk menyelesaikan ini dengan aparat," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang memimpin rapat pertemuan dengan perwakilan petani tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, PT Silva Ihutani didirikan sejak 2007. Perluasan lahan untuk pendirian perusahaan tersebut sejak 2003. Silva Inhutani merupakan perusahaan tanaman industri berkayu (eksportir). Namun, perusahaan tersebut malah menanam pohon karet dan juga sawit.

Silva melakukan perluasan lahan di atas tanah yang diklaim sebagai tanah adat Megoupak. Atas protes tersebut, terjadilah pembantaian tersebut sudah memakan korban tewas sebanyak 30 orang dan korban luka mencapai ratusan orang. Peristiwa ini ditutupi aparat dan baru terbongkar dengan adanya pengaduan warga tersebut.(mic/rob)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]