Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
Petani Kedelai Aceh Keluhkan Pemasaran Hasil Panen
Wednesday 09 Jul 2014 21:58:37

Manteri Tani Drh. Mokhsin didampingi kepala BPP Ishak A.Md, PPL (penyuluh) Ir.H. Mahyidin dan Mirzan serta Ketua Kelompok Tani Baru Maju Jamaludin saat meninjau lahan kedelai yang akan segera panen.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Para Petani Kedelai yang tergabung dalam berbagai kelompok Tani (Gapoktan) di 24 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur mengeluh soal pemasaran hasil panen Kedelai mereka. Hal tersebut di sampaikan beberapa kelompok Tani Aceh Timur, yang memiliki 10 ribu hetkar lebih lahan tanaman kedelai, salah satu kecamatan yang mendapatkan bantuan untuk kelompok Tani dari Pemerintah pusat yaitu di Kecamatan Idi Tunoeng, pada tahun 2014 dengan luas lahan yang terealisasi 370 hektar.

Sedangkan pada tahun 2013 lalu kecamatan tersebut hanya mampu merealisasikan lahan 270 hektar dengan peningkatan hampir mencapai 30%, ujar manteri Tani Kecamatan Idi Tunoeng Drh. Mokhsin, saat berbincang-bincang dengan awak media, Selasa (8/7) usai meninjau lahan kelompok tani Baru Maju di Gampoeng Seunebok Baro, dengan luas 100 hektar dengan 3 kali musim tanam masing-masing 35 hektar sekali tanam.

Ketua kelompok Tani Baru Maju Gampoeng SNB, Baro Kecamatan Idi Tunoeng Kabupaten Aceh Timur Jamaluddin pada awak media menyebutkan, "satu bulan lagi kelompok tani yang saya pimpin ini akan panen kedelai, tapi kami jual kemana nanti, siapa yang mau menampung, apa setelah panen nanti kita angkut ke Dinas Pertanian, kalau pengrajin tempe dan tahu di sini cuma berapa orang, jadi selebihnya siapa yang beli,” ujar Jamaluddin.

Sementara manteri Tani Drh. Mokhsin juga didampingi kepala BPP Ishak A.Md, PPL (penyuluh) Ir.H. Mahyidin dan Mirzan, serta ketua kelompok Tani Baru Maju Jamaludin sangat mengharapkan kepada pemerintah Aceh, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas terkait, untuk mencari pangsa pasar, pemasaran kacang kedelai, "karena kalau kita pasarkan untuk pengrajin tempe dan tahu saja, mau di bawa ke mana sisa hasil panen ini nanti,“ ujarnya.

Lebih lanjut menambahkan, "dulu pernah ada wacana dari pihak Dinas Pertanian untuk bekerja sama dengan Bulog, tapi sampe dengan saat ini belum ada kejelasannya,“ ungkapnya lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]