Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Petani
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
2022-04-17 22:53:58

Petani Boyolali saat membentangkan spanduk aksi protes kepada pemerintah atas anjloknya harga tomat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut anggaran pemilu 2024 diperkirakan mencapai Rp.110,4 triliun. Anggaran itu akan dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp.33,8 triliun.

Besarnya anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu disorot sekelompok petani di Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Mereka tidak terima dengan sikap pemerintah yang seolah lebih sigap membiayai pemilu ketimbang membantu nasib petani.

"Saat harga wortel dan tomat anjlok negara kemana? Itu sampai dibagi-bagi ke orang, dibuang-dibuang saking kesalnya," kata perwakilan petani Suroto (46), Minggu (17/4).

Menurutnya, para petani merugi hingga jutaan rupiah karena harga wortel dan tomat beberapa waktu lalu hanya Rp.1.000 per kilogram. Padahal, lanjutnya, dalam kondisi normal harga wortel berada di kisaran Rp.3.000 hingga Rp.5.000 /kg dan harga tomat Rp.5.000 sampai Rp.6.000/kg.

"Keadaan begini terus terang kami sangat berharap bantuan, kami ndak mikir apa itu pemilu," tuturnya.

Dia mengatakan, umumnya para petani di sekitar lebih memikirkan kebutuhan pokok sehari-hari daripada pemilu. Mereka juga tidak peduli kapan pemilu dilaksanakan. Hanya saja, sambungnya, saat mendengar anggaran pemilu capai ratusan triliun pihaknya merasa terpanggil guna menuntut kepekaan pemerintah.

"Rakyat sedang susah kok (uang negara) malah dihamburkan buat pemilu," tegas Suroto.

Hal sama diutarakan Ratimah (39). Dalam penilaiannya, saat ini pemilu bukanlah kebutuhan mendesak yang perlu dikedepankan oleh pemerintah. Sebaliknya, justru pemulihan ekonomi serta pengendalian harga pangan dan BBM yang mesti dijadikan perhatian utama.

"Kesannya tega gitu lho, hasil panen dibiarin murah giliran pemilu dibuat mahal," ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah beserta pihak terkait tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi petani.

Anggaran pemilu yang terlampau fantantis sebisa mungkin dipangkas serta dialihkan untuk membantu warga dari kesulitan ekonomi. "Dahulukan-lah ekonomi warga," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]