Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Pesawat Militer Ukraina Ditembak Jatuh
Sunday 15 Jun 2014 02:58:44

Pesawat angkut militer Il-76 membawa persomil tentara Ukraina yang ditembak jatuh.(Foto: Istimewa)
UKRAINA, Berita HUKUM - Kelompok pemberontak pro-Rusia telah menembak jatuh pesawat angkut militer Ukraina di wilayah timur negara itu, dan dilaporkan menewaskan 49 orang awaknya. Kementerian Pertahanan Ukraina mengatakan, pesawat angkut militer Il-76 jatuh setelah ditembak meriam anti pesawat di atas wilayah Luhansk, Ukraina bagian timur.

Pernyataan resmi Ukraina menyebut pelaku penembakan pesawat itu sebagai "teroris" dan didasari "kebencian".

Pesawat itu disebutkan membawa pasukan dan peralatan militer dan hendak mendarat di bandara Luhansk.

Juru bicara militer Ukraina, Vladislav Seleznov mengatakan, dari "informasi awal" disebutkan sedikitnya ada 49 orang personil militer tewas di dalam pesawat naas itu.

Insiden ini terjadi kurang dari seminggu setelah kelompok pemberontak pro-Rusia melakukan serangkaian serangan terhadap pasukan Ukraina di Bandara Internasional Luhansk.

Bandara ini berada di bawah kendali pasukan pemerintah, tetapi kelompok pemberontak menguasai sebagian besar seluruh kota.

Tank-tank Rusia

Luhansk adalah salah-satu kota utama di timur Ukraina, sebuah wilayah yang dijadikan basis kelompok separatis pro-Rusia untuk menyatakan kemerdekaan dari Kiev.

"Operasi anti-teroris" yang dilakukan pasukan pemerintah Ukraina telah menyebabkan sedikitnya 270 orang tewas selama dua bulan terakhir.

Ini adalah kemunduran pahit bagi pasukan Ukraina, yang telah berjuang untuk menekan pemberontakan bersenjata oleh musuh dari pemerintah baru. Dan itu datang hanya seminggu setelah Presiden baru Ukraina, miliarder raja permen Petro Poroshenko, yang berbicara tentang rencana perdamaian dalam pidato pelantikannya.

Luhansk di Ukraina timur dekat perbatasan dengan Rusia, wilayah di mana separatis telah menyita gedung-gedung pemerintah dan mendeklarasikan kemerdekaan setelah mengadakan referendum yang disengketakan. Pasukan Ukraina masih menguasai bandara Luhansk, namun.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Bohdan Senyk mengatakan pemberontak menggunakan senjata anti-pesawat dan senapan mesin berat untuk jatuh pesawat, sementara kantor penuntut umum menyebutkan rudal anti-pesawat.(BBC/stripes/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]