Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
Perubahan Iklim Kutub Utara Menciptakan 'Zaman Baru'
Tuesday 05 May 2015 05:37:12

Es yang lebih tipis menghilang pada musim panas dan akan menciptakan pengaruh yang luas.(Foto: Istimewa)
KUTUB UTARA, Berita HUKUM - Sejumlah perubahan Laut Kutub Utara begitu besar sehingga kawasan tersebut dipandang memasuki "sebuah masa baru", menurut sejumlah ilmuwan Norwegia. Perubahan penutup tetap es yang tebal menjadi bentuk baru, di mana es yang lebih tipis menghilang pada musim panas akan menciptakan pengaruh yang luas, kata mereka.

Norwegian Polar Institute melakukan sebuah ekspedisi ke Laut Kutub Utara pada bulan-bulan paling dingin tahun ini, lapor wartawan BBC David Sukman.

Para peneliti harus menghadapi suhu yang sangat ekstrem dan keadaan yang gelap sama sekali.

Tujuan penelitian mereka adalah mengumpulkan data keadaan es saat membeku pada musim dingin kutub.

Kapal penelitian, the Lance, ditempatkan di daerah sekitar 804 km dari Kutub Utara dan dimungkinkan hanyut karena terbawa balok es.

Direktur institut, Jan-Gunnar Winther, mengatakan pengukuran tentang apa yang terjadi pada musim dingin penting untuk memperbaiki cara menghadapi perubahan iklim di masa depan.

"Kita hampir tidak memiliki data Laut Kutub Utara pada musim dingin - dengan sejumlah pengeculian - jadi informasi ini sangat penting agar dapat memahami sejumlah proses saat es membeku pada permulaan musim dingin dan kami juga akan tetap di sini saat salju meleleh di musim panas," katanya.

"Masa baru telah terjadi, kita beralih dari es tua ke es muda, es yang lebih tipis dan model iklim yang dipakai saat ini tidak mewakili keadaan baru es ini," tambah Winther.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]