Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
Perubahan Iklim: Paris, 'Kesempatan Terakhir' Bertindak
Friday 24 Apr 2015 00:52:00

Pernyataan Bumi ini memperingatkan titik kritis dalam sistem bumi.(Foto: Istimewa)
PARIS, Berita HUKUM - Sejumlah ilmuwan menyerukan para pemimpin dunia untuk menandatangani delapan butir kesepakatan dalam pembicaraan di Paris nanti. Kunci kesepakatan ini adalah tujuan untuk membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat Celsius dengan mengarah ke emisi karbon nol pada tahun 2050 mendatang.

Pertemuan PBB pada bulan Desember mendatang adalah "kesempatan terakhir" untuk mencegah perubahan iklim yang berbahaya, sebut Liga Bumi.

Bukti ilmiah menunjukkan hal ini bisa dicapai, tapi jika dilakukan tindakan nyata sekarang, kata gabungan peneliti iklim dari 17 lembaga.

Pernyataan berisi delapan butir seruan bertindak:

Membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat Celsius
Menjaga emisi CO2 di bawah 1.000 gigaton (miliar ton) di masa yang akan datang
Menciptakan masyarakat nol-karbon pada tahun 2050
Pendekatan yang adil - negara-negara kaya membantu yang miskin
Penelitian teknologi dan inovasi
Strategi global untuk mengatasi kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim
Menjaga ekosistem seperti hutan dan lautan yang menyerap CO2
Menyediakan pendanaan iklim untuk negara-negara berkembang.

"Enam tahun setelah kegagalan di Kopenhagen, dunia kini mendapatkan kesempatan kedua untuk menyepakati jalur aman menuju masa depan yang tidak merusak keselamatan manusia di dunia."

Dia mengatakan pernyataan itu merangkum apa yang kelompok ilmuwan yakini harus dibahas dalam pembicaraan di Paris untuk menghindari risiko perubahan iklim yang parah terkait dengan kenaikan permukaan laut, gelombang panas, kekeringan dan banjir.

"Masih ada kesempatan untuk beralih menuju masa depan iklim yang aman dan cukup stabil," katanya

Dia menambahkan: "Pernyataan itu menyebutkan dengan sangat jelas bahwa 2 derajat Celcius adalah batas atas yang harus menjadi tujuan dunia".

'Bersama-sama'

Organisasi Liga Bumi terdiri dari 17 lembaga penelitian ilmiah dari seluruh dunia, dua diantaranya dari Inggris.
Profesor Sir Brian Hoskins dari Institut Grantham untuk Perubahan Iklim dan Lingkungan, Imperial College, London, mengatakan negara-negara kaya harus memimpin dalam topik ini dan membantu sejumlah negara miskin.

"Kita semua bersama-sama - dalam satu planet, atmosfer, dan sistem iklim."

Pernyataan ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Bumi, sebuah acara tahunan untuk menegaskan dukungan bagi perlindungan lingkungan.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]