Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
Perubahan Iklim, Merubah Ancaman Jadi Tantangan
Tuesday 28 Apr 2015 00:44:55

Kepala BMKG Dr. Andi Eka Sakya, M.Eng, pada Studium Generale di ITB Bandung.(Foto: Istimewa)
BANDUNG, Berita HUKUM - Menurut Kepala BMKG Dr. Andi Eka Sakya, M.Eng, ancaman dan dampak negatif perubahan iklim dapat diubah menjadi tantangan, jika dapat mengendalikan pola kecenderungan perubahan fisiko-kimia cuaca atau iklim lokal dan memanfaatkannya sebagai modal pembangunan maupun indikator pembangunan. Hal ini disampaikan pada Studium Generale di ITB Bandung yang diikuti sekurangnya 300 mahasiswa pada, Rabu (22/4) lalu.

Pada kesempatan itu, Andi Eka Sakya juga menyampaikan, bahwa pemanasan global dan dampaknya pada perubahan iklim telah, sedang dan akan terjadi. Indonesia yang luas menunjukan berbagai karakteristik perubahan iklim lokal yang berbeda dengan lainnya.

Untuk mengatasi hal itu, menurut Andi Eka Sakya memerlukan manajemen dan teknologi pengamatan serta pengolahan termasuk perangkat lunak, keras dan proses-nya, terlebih lagi keberadaan SDM. Beliau pun menganggap, penerapan black and green economy policy menjadi jebakan pembangunan berkelanjutan (green development Trap).

Sebelum kegiatan Studium Generale, sekitar pukul 11:00 WIB, Andi Eka Sakya menyempatkan diri melakukan audiensi dengan pegawai BMKG yang sedang tugas belajar di ITB. Pagi hari-nya pada pukul 09:00, beliau juga hadir sebagai pembicara pada seminar nasional di LAPAN Bandung.(tk/bmkg/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]