Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi Disepakati 5,5-6 Persen
Wednesday 24 Jun 2015 07:51:03

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhamad saat membacakan kesimpulan hasil raker, di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat kerja Komisi XI DPR bersama dengan pemerintah menyepakati asumsi makro ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin.

“Besaran asumsi makro indikatif yakni pertumbuhan ekonomi 5,5 - 6 persen. Inflasi di kisaran 4 persen plus minus 1 persen,” kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhamad saat membacakan kesimpulan hasil raker, di ruang rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, Senin, (22/6) lalu.

Politisi F-PG ini menambahkan, kesepakatan lain yang disepakati adalah nilai tukar rupiah di kisaran Rp 13.000 – Rp 13.400 per dollar AS. Kemudian tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan di kisaran 4 – 6 persen.

Sementara terkait Target Pembangunan, tambah Politisi asal Dapil Gorontalo ini, disepakati indikator tingkat pengangguran di kisaran 5,2 – 5,5 persen.

“Tingkat kemiskinan disepakati 9,0 -10,0 persen, dan Rasio Gini 0,39. Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia di level 70,1,” tutup Fadel.

Sebelum besaran asumsi makro ini disepakati, setiap fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi. Secara umum, masing-masing fraksi menyetujui usulan asumsi makro yang diajukan Pemerintah. meskipun juga ada fraksi yang memandang berbeda.

Menkeu menilai prediksi pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2016 yang berkisar antara 5,5 – 6 persen dinilai masih realistis. Range tersebut diperlebar akibat optimisme kondisi global, dan iklim ketidakpastian di Indonesia.

“Tahun ini penuh dengan ketidakpastian, angka 6 persen merupakan optimisme kami terhadap ekonomi global,” jelas Menkeu.

Sementara itu, Gubernur BI sejalan dengan apa yang disampaikan Menkeu. BI memperkirakan untuk tahun 2016, nilai tukar kurs berada di range Rp13.000 – Rp13.400.

“Perkiraan ekonomi tahun 2016 masih akan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2015. Dalam menjaga nilai tukar kurs, BI selalu melakukan pengendalian agar nilai tukar rupiah selalu terjaga. Hal ini dilakukan melalui bauran kebijakan stabilitas nilai tukar,” jelas Gubernur BI.(sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
• Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
• Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
• Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
• Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
• Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]