Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
Pertamina Tetap Salurkan Premium Ditengah Peluncuran Pertalite
Monday 27 Jul 2015 13:36:26

Ilustrasi. salah satu SPBU Pertamina di Jakarta yang menjual Pertalite.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, mejelaskan, akan menargetkan penjualan bahan bakar minyak (BBM) varian baru, Pertalite, mencapai 3.000-5.000 kiloliter (KL) per hari pada tahun ini. Meski begitu, Pertamina menjamin akan tetap menyalurkan Premium sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan, pada tahap awal ini, perseroan memang baru melaksanakan uji pasar serentak di 101 SPBU di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Namun, pada tahap selanjutnya, pasar Pertalite ini akan diperluas dengan menambah jumlah SPBU yang menjualnya.

"Tahap selanjutnya kami akan roll out ke Jawa keseluruhan dan Bali. Kemudian akan dilanjutkan dengan grand launching, katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (26/7).

Sementara Senior Vice President Fuel Marketing and Distribution Pertamina M Iskandar menjelaskan, perluasan pasar Pertalite ke Jawa Tengah akan dimulai bulan depan. Target perseroan, dari sekitar 4.000 SPBU di Pulau Jawa, sebanyak 600-1.000 SPBU akan dapat menjual Pertalite. Untuk luar Jawa, Pertalite baru akan dipasarkan jika ada SPBU yang siap.

"Kami targetkan nantinya penjualan Pertalite bisa mencapai setidaknya 5 KL per hari di setiap SPBU," ujar dia. Sehingga, penjualan Pertalite bisa mencapai setidaknya 5.000 KL per harinya pada tahun ini.

Selain itu fasilitas perseroan disebutnya masih mampu memasok Pertalite hingga ke 1.000 SPBU tersebut. Saat ini kapasitas blending Pertalite perseroan mencapai 2.300 KL, yakni di Depo Plumpang 1.300 KL, Ujung Berung 700 KL, dan Surabaya 300 KL. Ketersediaan tangki timbun juga masih mencukupi dengan mengalihkan tangki solar yang konsumsinya turun sampai 15%.

Iskandar optimis Pertalite sudah bisa dipasarkan di area-area tertentu di seluruh Indonesia pada grand launching Oktober nanti. "Bersamaan dengan penambahan SPBU yang menjual Pertalite, nanti kapasitas blending juga akan ditingkatkan," jelas dia.

Pada tahap uji pasar ini, sebut dia, Pertalite masih dijual pada harga promosi Rp 8.400 per liter. Usai masa promosi, Iskandar mengaku belum bisa memastikan apakah harga Pertalite akan naik lantaran tren harga minyak dunia cenderung turun. "Namun kalau untuk BEP (break even point) harga Pertalite itu Rp 8.800-8.900 per liter dengan asumsi kurs Rp 13.400 dan MOPS US$ 73 per barel," jelas dia.(bh/yun)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]