Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BP Migas
Pertamina Keberatan Dapat Limpahan Tugas BP Migas
Thursday 22 Nov 2012 02:25:00

Ilustrasi. Mobil Elpiji Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina (Persero) menyatakan keberatan tugas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero).

“Keberatan kelimpahan BP Migas ke PT. Pertamina (Persero) dikarenakan saat ini Pertamina sedang memfokuskan membangun perusahaannya untuk menjadi perusahaan kelas dunia,” kata Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan dalam acara konferensi pers Arahan Menteri ESDM dan Menteri BUMN kepada Pertamina Pasca Pembubaran BP Migas, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (21/11).

Saat ini, Pertamina masih mengikuti arahan Presiden untuk tumbuh secara organik dan anorganik. Selain itu, peran Pertamina harus fokus pada pekerjaannya. “Bila tugas juga dibebankan ke Pertamina, maka tugas tersebut akan menyita susunan elemen persero yang saat ini sedang dibangun. "Kami tidak ingin terlibat dalam regulator,” ujarnya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan melarang PT Pertamina untuk ikut campur dalam urusan pembubaran BP Migas. “BUMN migas tersebut harus berkonsentrasi untuk menjadi perusahaan berskala regional di 2014 mendatang,” tegasnya.

Pertamina mendapatkan momentum untuk menjadi perusahaan sebenarnya. "Sekarang Pertamina lagi asik-asiknya menjadi perusahaan sebenar-benarnya,” katanya.

Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengadakan rapat bersama dengan Direksi PT Pertamina (Persero) di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11). Rapat tersebut untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di BUMN tambang tersebut.

Rapat internal ini sebenarnya sudah direncanakan sejak Oktober 2011, mamun pada waktu itu baru sebagian yang hadir. Jero menjelaskan tujuan dilakukannya rapat adalah menyelaraskan kebijakan yang akan diambil dengan Kementerian BUMN, khususnya Pertamina. "Tujuan kita sebagai keluarga besar tentu harus punya pikiran yang sama. Kalau kita berjalan sendiri-sendiri, nanti kalau tidak benar kita berdua yang salah,” jelasnya.

Beberapa direksi Pertamina yang hadir dalam rapat tersebut adalah, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Komisaris Utama PT Pertamina Sugiharto, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Afdhal Bahaudin, Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo dan beberapa pejabat eselon 1 Kementerian ESDM lainnya.(dry/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait BP Migas
 
Seorang Hakim Disenting Opinion Terhadap Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Kondesat Rp 37 Triliun
 
Duplik Raden Priyono: Rakyat Membeli BBM Jadi Lebih Mahal Jika Kondensat Dijual Melalui Lelang
 
Melaksanakan Kebijakan Pemerintah, Tidak Menerima 'Kick Back' Terdakwa Kondensat Terancam Dibui 12 Tahun
 
Kasus Kondensat BP Migas, Jaksa Tuntut Terdakwa 18 dan 12 Tahun, PH: Tuntutan Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
 
Kasus Kondensat BP Migas - TPPI, Terdakwa: Pemberian Kondensat Kepada PT TPPI Berdasarkan Kebijakan Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]