Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi
Pertamina: Kami Siap Layani Transportasi BBG Asal Ada Regulasi
Wednesday 28 Mar 2012 02:34:12

Salah satu infrastruktur milik Pertagas, anak usaha Pertamina dalam melakukan distribusi gas bumi. (Foto: Bloomberg/PIOTR MALECKI)
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meningkatkan kesiapan infrastruktur penyaluran BBM dan gas untuk transportasi guna menghadapi rencana kebijakan penerapan harga baru BBM bersubsidi oleh Pemerintah pada 1 April 2012. Hal itu disampaikan Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) M.Harun, Kamis (23/3) pekan lalu.

Hanya saja Harun meminta agar Pemerintah memberikan kepastian soal kebijakan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) di sektor transportasi.
“Terkait kenaikan harga BBG jenis Conpressed Natural Gas (CNG) dari Rp 3.100 per liter setara premium menjadi Rp 4.100 per liter setara premium, Pertamina sudah secara resmi mengajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pemerintah secara lisan telah menyetujui namun kami meminta agar secara regulasi segera dipastikan,” ungkap Harun.

Saat ini, terdapat sekitar 4680 SPBU berlogo Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia dengan tingkat kesiapan maksimal. Adapun, stok BBM Nasional dapat dipertahankan pada level rata-rata di atas 20 hari, kendati terdapat kecenderungan peningkatan konsumsi menjelang kebijakan penetapan harga baru BBM diterapkan.

Sebelumnya Wakil Presiden Boediono yang didampingi Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo melakukan peninjauan langsung ke SPBU Coco 31.11.403 Daan Mogot pekan lalu (23/3) sebagai bagian dari pemantauan terhadap kesiapan infrastruktur Pertamina.
Pada kesempatan itu, Wapres Boediono juga sempat menyaksikan pengisian CNG untuk bus Trans Jakarta.

“Pertamina sebagai salah satu badan usaha penyalur BBM bersubsidi siap menjalankan kebijakan Pemerintah untuk menetapkan harga baru BBM bersubsidi per 1 April nanti. Infrastruktur Pertamina, mulai dari transportasi, penyimpanan, distribusi, semuanya siap. Stok BBM juga dalam kondisi siap pada level rata-rata di atas 20 hari,” tutur Karen Agustiawan.

Guna memperkuat ketahanan energi nasional, Pertamina juga siap menyukseskan rencana program Pemerintah untuk melakukan konversi BBM pada kendaraan umum ke gas. Menurut Karen, Pertamina telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp2 triliun guna membangun sekitar 118 unit SPBG dengan mother daughter system, melengkapi sekitar 6 SPBG yang sudah beroperasi saat ini.

Selain itu, Pertamina juga bersiap untuk mengembangkan SPBU-SPBU yang juga menyediakan Vigas atau LGV (liquefied gas for vehicles). Saat ini, total jumlah SPBU yang dapat melayani penjualan Vigas atau LGV sebanyak 10 SPBU dan 10 lainnya dalam proses penyelesaian. (dbs/boy)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]