Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Garuda Indonesia
Pertama Kalinya Simulasi Keselamatan Penerbangan Garuda Indonesia, Diikuti oleh Jajaran Direksi
2019-01-23 14:47:13

Tampak suasana saat acara simulasi keselamatan penerbangan Garuda Indonesia, diikuti oleh jajaran Direksi.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM- Tampak beberapa orang mengenakan alat pelampung berwarna kuning keluar dari badan pesawat yang kemudian menceburkan diri ke air. Tak lama kemudian, asap pun terlihat mengepul keluar dari badan si burung besi yang tak lagi bisa terbang.

Berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi acara, peristiwa tersebut bukanlah sebuah kecelakaan pesawat sungguhan. Ini hanya sebuah kegiatan simulasi keselamatan penerbangan di Garuda Indonesia Training Center (GITC) Jakarta, Rabu (23/1).

Kegiatan simulasi keselamatan penerbangan kali ini, untuk pertama kalinya diikuti oleh Jajaran Direksi Garuda Indonesia Group. Biasanya kegiatan ini diikuti oleh kru pesawat dan pilot saja.

Direksi Utama Maskapai Garuda Indonesia, Ari Askhara mengatakan, "Ya, ini pertama kalinya dalam sejarah Garuda sejak didirikan tahun 1949, hari ini seluruh jajaran direksi mengikuti," katanya

Menurut Ari, pelatihan keselamatan ini seharusnya dilakukan mulai dari jajaran atas sebagai contoh untuk bawahan ataupun pelanggan tentang arti keselamatan sebuah penerbangan.

"Banyak teman-teman yang kurang bisa memakai "life vest" karena dianggap sudah setiap hari dan setiap saat mendengarkan menjadi bosan, tetapi kadang- kadang kita harus sesekali setiap minggu kita mendengarkan bagaimana sih cara memasangnya, bagaimana cara mengikatkannya karena tadi saya sempat salah," katanya, Rabu (23/1).

Ari juga menambahkan bahwasannya keselamatan dalam dunia penerbangan merupakan hal utama yang tidak boleh disepelekan.

Oleh karena itu, dia menghimbau para penumpang agar memperhatikan saat mendengar dan melihat demo keselamatan yang ditayangkan melalui video atau yang diperagakan oleh pramugari sebelum pesawat lepas landas.

"Kami juga akan membuat video demo keselamatan yang baru, agar lebih menarik," katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan aspek keselamatan di Garuda Indonesia Group, pihaknya juga akan memastikan lisensi baik Garuda Indonesia maupun anak perusahaan yang membiasakan keselamatan ini sebagai budaya.

"Kita akan menjadikan keselamatan itu sebagai budaya bukan hanya memenuhi lisensi, bukan hanya untuk suatu yang terpaksa, tetapi suatu panggilan," jelasnya.(bh/na)



 
Berita Terkait Garuda Indonesia
 
Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
 
Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
 
Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
 
Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
 
Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]