Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Gorontalo
Personil Aleg DPRD Kota Gorontalo Akhirnya Lengkap
Sunday 11 Jan 2015 20:47:18

Aleg Partai Bulan Bintang (PBB), Ir Zulkarnain Dunda bersama Isteri.(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Setelah terkatung-katung selama 5 bulan, akhirnya kursi keanggotaan di DPRD Kota Gorontalo yang ke 25 menjadi milik Ir. Zulkarnain Dunda dari Partai Bulan Bintang (PBB). Setelah beberapa hari lalu, DPRD Kota Gorontalo menerima SK Gubernur Provinsi Gorontalo.

“DPRD Kota Gorontalo telah melaksanakan agenda penting dengan melantik Ir. Zulkarnain Dunda menjadi Aleg DPRD pada sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD, yang sebelumnya kami telah menerima SK Gubernur,” ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Ferdriyanto Koniyo, Jumat (9/1) kemarin.

Posisi Zulkarnain kata Ferdriyanto langsung mengisi salah satu alat kelengkapan di dewan, yakni di Komisi A “Ini mengingat, Mitra Komisi A memiliki mitra yang cukup banyak di banding Komisi Lainnya, dan diharapkan kepada beliau agar segera menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat serta tugas komisi,” tandasnya.

Perjalanan dan perjuangan Zulkarnain Dunda cukup panjang, terutama mengadukan KPU Kota Gorontalo selaku penyelenggara Pemilu ke DKPP. Ternyata ini berimbas dengan dipecatnya seluruh komisioner KPU Kota Gorontalo pada 25 September 2014 silam, yang menurut putusan DKPP seluruh komisioner telah mencampuri urusan internal partai, sehingga bertentangan dengan tugas KPU dan melanggar kode etik dengan membatalkan penetapan KPU Hasil Pleno No 170/KPU-Kota/0.27. 436571/V/2014 tanggal 28 Mei 2014.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]