Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Persiapan IMC Gorontalo Terus Dimatangkan
Tuesday 06 Nov 2012 21:45:13

Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pada 22 Hingga 24 November nanti, Provinsi Gorontalo akan menjadi tuan rumah pelaksanaan event dunia yakni International Maize Conference (IMC) atau Konferensi Jagung Dunia. Kegiatan ini rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Persiapan untuk acara tersebut terus dimaksimalkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai panitia daerah yang bekerjasama dengan Kementrian Pertanian.

Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS yang berkapasitas sebagai Ketua Panitia mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi terus berkoordinasi bersama Kementrian Pertanian agar kegiatan yang baru pertama kali digelar ini supaya berjalan lancar bahkan sukses dimata dunia International.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Kemetrian Pertanian, dan tanggal 13-14 ini panitia pusat akan menggelar rapat evaluasi guna mematangkan persiapan kegiatan,” ujar Winarni, Selasa (06/11).

Winarni mengemukakan bahwa, beberapa titik telah ditetapkan sebagai lokasi kegiatan IMC yaitu, Desa Tenilo Kabupaten Gorontalo, areal di kantor Badan Pusat Informasi Jagung (BPIJ) Kabupaten Bone Bolango, serta Hotel Maqna Kota Gorontalo.

Dijelaskannya lagi, kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya antara lain, seminar international yang menghadirkan 7 pembicara ahli jagung dunia, pameraran international Maize Expo, pertemuan Gubernur/bupati/walikota daerah yang konsen dengan jagung, temu bisnis dan ivenstasi, dan gelar teknologi show windows.

“IMC merupakan wahana komunikasi pertukaran ide penelitian dan pemaparan infromasi hasil-hasil penelitian mutakhir yang dilakukan oleh peneliti, praktisi, dan digunakan oleh pengusaha jagung,” urainya.

Kegiatan tersebut ungkap Winarni, diharapkan menjadi forum komunikasi antar Negara-Negara penghasil jagung dunia yang akan diwakili oleh Kementrian Pertanian. Yang mana nantinya masing-masing Negara penghasil jagung dunia tersebut supaya menyusun acuan program pengembangan dan pemanfaatan teknologi jagung.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]