Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Media
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
2021-08-03 10:44:26

JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara mengenai tindakan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar yang diduga menyampaikan pernyataan bernada keras terhadap salah seorang jurnalis Depoknews, Furkan.

Diketahui, kejadian yang dialami Furkan saat ia melakukan tugas jurnalistik yaitu meliput pelaporan penipuan peternak sapi asal Bima di Mapolrestro Depok, Senin (2/8), sekira pukul 10.30 WIB.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Polri dalam melaksanakan tugasnya memang memiliki mitra kerja, diantaranya unsur media. "Media membantu Polri menyebarluaskan apa yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan yang akan dilakukan Polri, sehingga publik mengetahui dan terwujudnya akuntabilitas dan transparansi kerja-kerja Polri. Hubungan baik Polri dan media merupakan salah satu kunci keberhasilan Polri," kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM, Selasa (3/8).

Oleh karena itu, ia berharap agar kedua belah pihak yakni Polres Metro Depok dan PWI Kota Depok bisa duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tersampaikannya kegiatan-kegiatan yang dilakukan Polisi ke masyarakat melalui media massa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," ujarnya.

"Terkait ada pengaduan seorang jurnalis kepada organisasinya PWI yang keberatan dengan tindakan Kapolres Metro Depok, saya usulkan untuk dilakukan musyawarah antara si jurnalis didampingi pengurus PWI dengan Kapolres. Saya berharap masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah," imbuh dia.

Sebelumnya, Ketua PWI Kota Depok Rusdy Nurdiansyah mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, Kombes Imran Edwin Siregar menyampaikan kata-kata bernada bernada keras kepada wartawan Depoknews, Furkan. Orang nomor satu di Polrestro Depok itu juga terus menanyakan kartu pers Furkan. Furkan lalu menunjukkan kartu anggota PWI Kota Depok.

"Kapolrestro itu lalu bertanya, 'Kamu masuk-masuk wawancara tanpa seizin kami. Kami baru mau menyelidiki kalian sudah menulis. Ini yang bikin berita bohong. Saya tidak kenal kamu, semua wartawan saya tahu, apalagi wartawan anggota Pokja Wartawan Depok, saya kenal'," ucap Rusdy menirukan laporan Furkan.

Ditambahkannya, Kapolres juga meminta anggotanya agar dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dipakai Furkan. "Kartu PWI Kota Depok dan kartu mahasiswa Furkan disita dan setelah itu langsung diusir keluar Kantor Mapolrestro Depok. Tak hanya itu, rekamannya disuruh hapus dan lalu dihapus oleh anggota polisi, rekaman hasil liputan," papar Rusdy.(bh/mos)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]