Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilukada
Pers Harus Awasi Money Politics Dalam Pemilukada
Monday 06 Feb 2012 15:08:47

Presiden Suslo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan komitmennya bahwa kemerdekaan pers merupakan sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan lagi. Pers juga diharapkan melihat hal-hal yang mengkhawatirkan dalam pembangunan demokrasi melalui sistem penyelenggaraan pemerintahan, misalnya banyaknya praktik money politics dalam pemilukada.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pers Bagir Manan kepada wartawan, usai bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden, Senin (6/2). Kunjungan Bagir bersama jajaran Dewan Pers, Pengurus PWI serta Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2012, untuk meminta kesediaan SBY untuk menghadiri HPN di Jambi pada Kamis (9/2) nanti.

Kepala Negara, lanjut dia, juga meminta kalangan pers terus berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi. Pers juga diharapkan mulai mendiskusikan soal pemilu 2014 mendatang, dengan memberikan ruang kepada mereka yang potensial untuk memimpin Indonesia di masa mendatang.

"Kemerdekaan pers itu lebih baik dari pada tidak sama sekali. Tapi Beliau sangat cemas bahwa demokrasi kita tidak dapat berkembang dengan baik. Bantuan pers diperlukan, agar hal-hal yang mengkhawatirkan pembangunan demokrasi tidak sehat dapat dicegah. Dengan begitu akan dihasilkan kepala daerah yang berkualitas dan memiliki integritas yang baik," kata Bagir mengutip pernyataan SBY.

Selain meminta pers mengawasi pelaksanaan pembangunan demokrasi nasional, Presiden juga menyampaikan, agar pers terus memegang peran dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga hak masyarakat untuk mengetahui dapat dipenuhi oleh pers.

"Pers diminta terus berperan menjadi media bagi rakyat untuk melaksanakan hak untuk tahu. Pers berperan bagaimana agar masyarakat tahu masalah-masalah yang bersifat nasional maupun internasional," ungkap mantan Ketua Mahkamah Agung ini.

Dalam HPN 2012 nanti, ungkap Bagir, akan diserahkan penghargaan ‘Spirit Jurnalisme’ yang akan diberikan kepada Atmakusumah Astraatmadja. Pengharagaan ini diberikan kepada tokoh pers yang konsisten dan terus berkarya jurnalistik pada segala kondisi atau hingga berusia lanjut. "Kami juga akan memberikan penghargaan kepada Mendikbud Muhammad Nuh yang konsistensi dan mendukung peningkatan profesionalisme wartawan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, selain menghadiri puncak peringatan HPN, Presiden di Jambi juga akan melakukan panen ikan patin dan panen sayuran. Presiden diagendakan juga akan melakukan dialog dengan masyarakat petani Jambi. “Di Jambi nanti, Presiden juga akan mengunjungi dan berdialog dengan petani,” kata dia.(pgi/wmr)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]