Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bank Indonesia
Perry Warjiyo Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
Tuesday 19 Mar 2013 13:09:46

Perry Warjiyo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat paripurna DPR RI secara resmi memutuskan Perry Warjiyo menjadi Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter mengganti deputi lama Budi Mulya yang memasuki masa pensiun.

“Untuk itu diharapkan setelah menjabat deputi BI yang baru tersebut mampu menjalankan kebijakan makroprudensial yang dijalankan oleh BI dan harus berpihak kepada kepentingan petani, nelayan, UMKM, sektor riil dan kepentingan ekonomi nasional,” kata ketua Komisi XI Emir Muis dalam rapat paripurna DPR Jakarta, Selasa (19/3).

Disamping itu makroprudensial yang dijalankan BI harus mampu mewujudkan kebijakan yang pro-growth, pro-poor, pro job, pro-environment dan menciptakan financial inclusion.

Serta kebijakan lalu lintas devisa yang dijalankan BI, harus lebih mengutamakan kepentingan nasional dan memberikan pembatasan kepada arus modal asing yang bersifat jangka pendek, spekulatif dan fluktuatif.

Dalam hal pengelolaan arus modal asing, kata Emir, BI harus memiliki rumusan yang mengutamakan kepentingan ekonomi nasional, serta mampu meningkatkan dan memperkuat peran BI dalam pengelolaan dan pengendalian inflasi baik pusat maupun daerah.

Dengan mengutamakan inflasi berkisar angka lima persen, memperkuat koordinasi antara BI dan pemerintah terkait perubahan nilai tukar dan tekanan nilai tukar terhadap beban fiskal negara.

Juga dapat menetapkan indikator Kinerja Utama (IKU) untuk masing-masing anggota Dewan Gubernur guna menilai kinerja Dewan Gubernur, serta kebijakan moneter dan makroprudensial yang dijalankan BI berpihak pada pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah.

Sementara itu, Anggota Komisi Keuangan dari PDIP, Maruarar Sirait menjelaskan, tak mudah bagi seseorang untuk terpilih secara aklamasi. "Perry banyak belajar dari tiga kali kegagalan. Hasilnya bagus," ucapnya. Ia menjelaskan, yang terpenting, Perry bisa membuktikan apa yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan.

"Bagaimana kebijakan makro BI bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan, dan menggerakkan sektor riil. Seperti akses petani kepada perbankan, juga sektor yang selama ini tumbuhnya masih lambat," ucapnya.

Menanggapi keberhasilannya, Perry Warjiyo mengungkapkan, pihaknya berjanji akan menjalankan visi misinya sebagaimana disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Semoga saya bisa menjalan tugas ini dengan baik," ucapnya.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]