Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kerusuhan Tolikara
Pernyataan Pers KOMAT Tolikara Terkait Aksi Brutal Kerusuhan Warga
Friday 24 Jul 2015 14:51:03

Suasana Kapolri dan KaBIN saat konferensi pers, Kamis (23/7).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait tindakan aksi brutal kerusuhan warga di Tolikara hingga mengakibatkan krisis hubungan umat beragama yang terjadi di distrik Karubaga, Tolikara, Papua pada, Jumat (17/7) pekan lalu, yang mengakibatkan sebuah masjid Baitul Muttaqin terbakar, puluhan kios ludes dengan korban 1 orang tewas dan 10 orang lainnya terluka.

Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT Tolikara) menyampaikan pernyataan pers kepada para awak media cetak, elektronik online di kawasan Senayan Jakarta, tepatnya di restoran Pulau Dua Kompleks Taman Ria Senayan, Jl. Jend Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada, Kamis (23/7).

KH Bachtiar Nasir selaku perwakilan mengemukakan pernyataan sikap Komite Umat untuk Tolikara, yakni sebagai berikut:

1. Menolak bantuan dari pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga kemanusiaan dalam rangka pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara.

2. Meminta semua elemen dan masyarakat secara bersama menyalurkan bantuan kepada badan yang terkoordinasi dalam Baznaz dan Laznas yg dikoordinasikan oleh FOZ.

3 Mendorong pihak keamanan memberikan jaminan keamanan dan ketertiban di Tolikara.

4. Langkah hukum dan tegas terhadap aparat hukum yang terlibat dan adik terhadap oknum.

5. Masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri, wajib curiga terhadap pihak asing.

6. Mendorong semua pihak untuk mewujudkan kondisi damai dan toleransi di Kabupaten Tolikara.

7. Mendukung Mendagri untuk mencabut Perda tentang aturan pembatasan pendirian rumah ibadah di Tolikara.

Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa, "Mendagri, Bupati Tolikara dan Danramil pada Selasa (21/7) telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid di lokasi berbeda dari tragedi pembakaran," ujarnya, menjelaskan upaya yang telah dilakukan sejauh ini selepas jumpa pers Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT Tolikara) di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).

"saya masih mempertanyakan siapa dalang insiden ini dan mengharapkan kepolisian dapat menuntaskan insiden ini agar masyarakat tidak resah," tegas Hidayat Nur Wahid.

Sementara, itu Sutiyoso, selaku Kepala BIN mengungkapkan, "BIN melalui perwakilan intel di daerah mewaspadai semua. Karena rakyat sendiri yang memberitahukan, dari kesepakatan ini harus kita rajut kembali persatuan dan kesatuan. Sesuai UUD 45 semua orang berhak dan tidak dilarang menjalankan ibadah agama masing-masing," katanya saat memberikan kata sambutan, pada pertemuan para lintas pemuka agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), KNPI, Kapolri , Panglima TNI Jl. Denpasar, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

"Bahwa para pemuka agama, tokoh, pemuda organisasi dapat memberikan pemahaman. Kita secara budaya, sumber daya memiliki potensi yang ada, oleh karena itu dengan negeri yang heterogen ini, pantas jika kita memiliki ambisi. Karena potensi yang ada," jelasnya.

"intinya masyarakat tenang dan mempercayakan insiden ini kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut dan menuntaskan secepatnya," tambah Sutiyoso.

Sedangkan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan bahwa, "Isu-isu provokatif dan SMS di media sosial sudah banyak beredar. Belum tentu ini benar. Saya berharap masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu berkembang," jelas Kapolri mengingatkan, yang dalam hal ini pihak Kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini.

Sementara, "Pendekatan pemuda dan masyarakat perlu ditumbuhkan untuk kedepannya," imbuh Lidya Natalia Sartono selaku perwakilan PMKRI yang turut hadir saat pertemuan bersama membahas insiden Tolikara.

Isu kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah isu yang sensitif, jadi harus ditengok pula dalam perspektif pemain-pemain dan kepentingan-kepentingan politik tertentu, termasuk dalam konteks isu reshuffle yang belakangan mencuat khususnya di sektor politik, hukum dan keamanan.

"Saya secara pribadi merasa sedih dan mengecam insiden tersebut. Sebuah angin segar dimana ke depannya kasus yang dilakukan pelaku kemarin dapat segera terungkap dan diadili secara adil, tegas, proporsional dan transparan, serta menyeret pelaku dan otak pelaku ke muka hukum," pungkas Lidya Natalia Sartono.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Kerusuhan Tolikara
 
• Keluarga Korban Minta Wantimpres Selesaikan Kerusuhan Tolikara dengan Hukum Nasional
 
• Ini Hikmah Teror GIDI di Tolikara Menurut Ustadz Fadlan
 
• Ini Kronologi Tragedi Tolikara Temuan TPF Komat
 
• Pasca Tragedi Tolikara; Teroris GIDI Diundang ke Istana, Ustadz Ditangkap
 
• Pernyataan Pers KOMAT Tolikara Terkait Aksi Brutal Kerusuhan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]