Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Perlu Pembenahan Regulasi di Pintu Masuk Indonesia
2021-05-06 03:40:08

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.(Foto: Jaka/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengutuk keras terhadap perbuatan oknum di bandara yang mengakali prosedur protokol kesehatan dengan meloloskan warga negara asing masuk ke Indonesia. Menurutnya, kasus ini turut menyingkap kelemahan regulasi pintu masuk perbatasan negara ini.

"Ternyata setelah disiasati sedemikian rupa, mereka (mafia tersebut) mengambil keuntungan di atas nyawa manusia. Ini harus di-track sampai ke akarnya dan aktor intelektualnya," ujar Netty dalam dialog yang diselenggarakan Radio Parlemen DPR RI, Rabu (5/5/2021). Ia menambahkan, selain membahayakan nyawa orang lain, kegiatan curang tersebut juga tidak dapat diterima oleh akal sehat, norma agama maupun nilai Pancasila.

Netty mendorong aparat dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku tersebut. "Harus diberi hukuman seberat-beratnya. Sebab sudah menjadi kewajiban negara melindungi segenap warga bangsa ini. Kasus ini juga jangan hanya dianggap, sebab ini bukan kriminal biasa dan mencederai kemanusiaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi dapil Jawa Barat VIII itu turut menyampaikan pendapatnya terkait regulasi di pintu perbatasan tanah air. "Sebab banyak titik di Indonesia, dikhawatirkan banyak lalu lalang tanpa pemeriksaan yang ketat," sebutnya.

Ia juga mengkritisi pemerintah yang sebelumnya sempat kurang siaga saat pengumuman pandemi di tingkat global. Sehingga persiapan mitigasi tidak berjalan tepat waktu, belum lagi regulasi pintu perbatasan masih lemah.

"Ada kelemahanan regulasi pintu masuk dan perbatasan. Seharusnya pemerintah, setelah ada kabar varian baru dapat bekerja secara koordinatif antara pusat dan daerah agar siap siaga menyiapkan fasilitas kesehatannya," urai Netty. Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan di seluruh daerah agar menghindari gelombang besar Covid baru yang dikhawatirkan banyak pihak.(ah/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]