Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Perlu Investigasi Berlarutnya Kasus Century
Thursday 26 Sep 2013 04:24:24

F - PKS Fahri Hamzah.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berlarut-larutnya penyelesaian kasus bailout Bank Century menimbulkan kecurigaan mendalam. Ada setting yang sengaja dilakukan pihak-pihak tertentu agar kasus ini tak pernah bisa dituntaskan. Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI sendiri seperti tak kunjung selesai menangani kasus ini. Padahal, Timwas sudah bekerja hampir 4 tahun.

Demikian disampaikan Anggota Timwas Century Fakhri Hamzah (F-PKS), Rabu (25/9). Terakhir, ketidakhadiran tersangka kasus Bank Century Budi Mulya dalam rapat Timwas, jelas mengindikasikan keinginan pihak-pihak tertentu agar Timwas kehabisan masa waktu kerjanya. Apalagi, tahun depan dipastikan para anggota DPR sudah sibuk dengan kegiatan kampanye untuk Pemilu 2014.

Menurut Fakhri, perlu ada investigasi soal ini. Ada apa sebetulnya di balik semua rekayasa penguluran waktu pengungkapan kasus bailout tersebut, termasuk ketidakhadiran Budi Mulya ini. “Kasus ini terlalu ganjil untuk didiamkan berlarut-larut,” tandas Fakhri.

Ada upaya sistematis, lanjut Fakhri, untuk menunda-nunda pengungkapan kasus ini, baik oleh KPK maupun oleh Timwas. Upaya sistematis itu sengaja dilakukan sampai DPR kehilangan konsentrasinya atas kasus ini. “Kalau sudah masuk bulan Januari, Timwas sudah tak punya nyawa lagi.”

Ketidakhadiran Budi Mulya dalam rapat Timwas sangat fatal. Melihat realitas yang ada, tampaknya sulit kasus ini bisa dituntaskan. Apalagi pimpinan KPK juga telah menyatakan, kasus Century memang sangat sulit. Ditambah kerja KPK yang sangat lamban. “Empat tahun kasus ini mangkrak, enggak jelas. Kasus ini akan jadi bola liar setelah Pemilu nanti,” cemas Fakhri.(mh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]