Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Infrastruktur
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
2019-10-23 22:57:51

Anggota DPR RI Sigit Sosiantomo.(Foto: Kresno/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selama periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berlangsung, alokasi anggaran infrastruktur yang tinggi tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan. Seharusnya, kenaikan anggaran infrastruktur yang tinggi berdampak pada penurunan angka kemiskinan. Mengingat, anggaran infrastruktur dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerja.

Anggota DPR RI Sigit Sosiantomo dalam press release yang diterima oleh Parlementaria, Selasa (22/10) mengingatkan, ke depannya pemerintah lebih selektif dalam merencanakan belanja infrastruktur agar bisa membangun Indonesia Maju di 2045 dan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi dunia.

"Selama periode pertama Pak Jokowi, alokasi anggaran infrastruktur memang naik 100 persen dari Rp 206,6 triliun di tahun 2014 menjadi Rp 415 triliun di tahun 2019. Dan kita apresiasi itu. Sayangnya, kenaikan anggaran infrastruktur itu tidak diikuti dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan, hanya 1,55 persen dan angka pertumbuhan stagnan di 5 persen. Ini sangat menyedihkan," ujar Sigit.

Menurut Sigit, dari pengalamannya menjabat sebagai Anggota DPR RI selama dua periode, pertumbuhan ekonomi 5 persen tidak cukup untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Termasuk, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membebaskan rakyat dari biaya pendidikan dan memberikan jaminan kesehatan.

"Jadi ke depan, peningkatan anggaran infrastruktur harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan selektif. Uangnya mau dialokasikan untuk infrastruktur yang seperti apa sehingga bisa benar-benar dirasakan manfaatnya," tutur legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.

Di sisi lain, tandas Sigit, pakar ekonomi berteori tentang ekonomi maritimlah yang akan membuat Indonesia maju. Tapi, menurut Sigit, faktanya biaya pelabuhan dan transportasi laut belum menjadi berita yang menggembirakan. Disparitas harga dan angka kecelakaan masih tinggi dan konektivitas antar pelabuhan yang melayani pulau-pulau terpencil masih menjadi persoalan yang memprihatinkan.

Untuk itu, Sigit menyarankan agar peningkatan anggaran infrastuktur maritim menjadi prioritas dalam program pembangunan infrastruktur Jokowi di periode kedua ini. "Persoalan itu harus dipikirkan oleh Presiden dan Menterinya serta para pakar ekonomi untuk merubah alokasi anggaran. Sehingga, bisa menjadi trigger pelompatan pertumbuhan ekonomi rata-rata 7-8 persen per tahun dan bisa menjadikan Indonesia sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi dunia," pungkas Sigit.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]