Manager Anggun Haryadi mengatakan bahwa, peringatan Hari Kebangkitan Nasional" /> BeritaHUKUM.com - Peringati Hari Kebangkitan Nasional, PLN Kaur: Gemerlap Lebaran 2019 dengan Program Diskon

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PLN
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, PLN Kaur: Gemerlap Lebaran 2019 dengan Program Diskon
2019-05-21 06:59:18

Tampak saat foto bersama saat acara Hari Kebangkitan Nasional dihalaman Kantor PLN Kaur.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang Ke 111, PLN Kaur mengadakan program diskon untuk biaya tambah daya pada semua golongan tarif tegangan rendah yang dinamakan program "Gemerlap Lebaran 2019".

Manager Anggun Haryadi mengatakan bahwa, peringatan Hari Kebangkitan Nasional sengaja dilaksanakan secara mandiri di halaman kantor, "agar para jajaran karyawan dan staf secara keseluruhan dapat mengingat sejarah penting hari kebangkitan nasional yang ke 111 ini, diiringi dengan semangat kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat," ungkap Anggun Haryadi, saat menggelar acara dengan seluruh jajaran PT PLN Kaur dengan melakukan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di halaman kantor PLN kabupaten Kaur pada, Senin (20/5).

Sebagai manager Anggun juga menyampaikan, dalam Hari Kebangkitan Nasional kali ini PLN Bintuhan menyelenggarakan program diskon biaya tambah daya pada semua golongan tarif tegangan rendah yang dinamakan "Gemerlap Lebaran 2019".

"PLN Kaur juga memberikan diskon tambah daya 50% khusus pelanggan 220 VA-197 kVA sehingga Masyarakat dapat merasakan diskon Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2019 yang tepat pada hari Senin," ujarnya.

Serta terakhir PLN Kaur juga memberikan diskon 100% untuk rumah ibadah, dari kesemua diskon ini yang diberlakukan sejak tanggal 17 Mei 2019 dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2019," jelas Anggun.

Sementar dari salah seorang masyarakat Kaur, Budi Susanto sebagai warga Binjai kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Bengkulu, sangat merespon dengan baik program pada program diskon dari PLN yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. "Ini nanti dapat membuat masyarakat segera memanfaatkan peluang tersebut, agar mendapatkan tarif pelayanan yang murah," ujar Budi.

Sementara, dari warga Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah kabupaten Kaur Bengkulu bernama Bukhori juga mengungkapkan, "bila program ini sudah dimulai maka masyarakat kami akan segera melakukan kenaikan daya, bagi yang membutuhkan sehingga kebutuhan listrik dirumah dapat terpenuhi," ungkap Bukhori dengan senang.(bh/aty)


 
Berita Terkait PLN
 
Sartono Pertanyakan Rencana Penyesuaian Tarif Listrik
 
Pembangkit Kekurangan Batu Bara, PLN Harus Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik
 
Buruknya Komunikasi PLN dengan Pelanggan, DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
 
Pemerintah Gratiskan Tarif Listrik Bagi Pelanggan PLN Daya 450 VA dan Potongan 50 Persen untuk 900 VA Selama 3 Bulan
 
Kejadian Listrik Padam, FSP BUMN akan Laporkan Direksi PLN ke Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]