Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hari Pers Nasional
Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
2021-02-12 10:25:46

Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya didampingi Kabiro SDM PMJ Bagus Putra dan sejumlah wartawan Polda Metro Jaya saat membagi-bagikan masker.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama Forum Wartawan Polri (FWP) membagi-bagikan ribuan masker kepada para pengunjung dan penghuni atau para pedagang di kawasan Mall Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 dan sekaligus menyosialisasikan program gerakan 'Jakarta Bermasker'.

"Kegiatan ini dalam rangka memperingati HPN yang jatuh kemarin (9 Februari 2021)," kata Yusri kepada wartawan di lokasi.

Lanjut Yusri menerangkan, diketahui bersama bahwa angka Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi.

"Upaya 3M yang harus kita kedepankan. Memakai masker itu bisa menghindari penularan Covid-19, 70-80 persen," tukasnya.

"Semoga dengan ikhtiar gerakan ini dapat menghilangkan virus covid-19 dari kehidupan kita," tutup Yusri.

Dalam kesempatan sama, Ketua FWP Ahmad Faruk mengatakan, pembagian masker dalam rangka memperingati HPN merupakan simbol dukungan terhadap program pemerintah, khususnya gerakan Jakarta Bermasker yang diinisiasi Polda Metro Jaya dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19.

"Ini kepedulian insan pers terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai cara kita (wartawan) menjaga idealisme di dalam pemberitaan untuk masyarakat," ujar Faruk.

"Sedikit banyak, kami harap yang kami lakukan ini, berarti bagi warga, walau sebenarnya ini bukanlah apa-apa," tandasnya.

Turut hadir dalam pembagian masker, anggota Kehumasan Polda Metro Jaya, Biro SDM Polda Metro Jaya dan para pengurus FWP, anggota Polsek Kebayoran Baru, personil Koramil Kebayoran Baru, Satpol PP serta sejumlah wartawan.(bh/amp)


 
Berita Terkait Hari Pers Nasional
 
• Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional di HPN 2023
 
• Peringatan Hari Pers Nasional Momentum Perbaikan Kualitas Jurnalisme
 
• Jelang Hari Pers Nasional 2022 Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital di Indonesia
 
• Peringati HPN 2021, Polda Metro Jaya Bersama Forum Wartawan Polri Bagikan Ribuan Masker
 
• Hari Pers, Hetifah: Kebebasan Pers Harus Terus Dijaga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]