Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Perhatian, 10 Titik Wilayah di DKI Jakarta Ini Mulai Dibatasi Mobilitas Penggunaan Jalannya
2021-06-21 14:26:02

Polda Metro bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya gelar konferensi pers "Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan" di DKI Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembatasan mobilitas pengguna jalan di DKI Jakarta mulai berlaku malam ini (21/6). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Aula TMC, Ditlantas PMJ, Jakarta, Senin (21/6).

"Mulai malam ini akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," kata Yusri.

Ia menyebutkan, ada 10 titik wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran lokasi pembatasan mobilitas.

"Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan," ujar Yusri.

"10 titik itu yakni wilayah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Sabang, Cikini Raya, Asia Afrika, BKT (Banjir Kanal Timur), Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan Kawasan PIK 2," rinci Yusri.

Yusri menjelaskan, dalam pembatasan mobilitas itu petugas akan membatasi kendaraan yang masuk ke 10 titik tersebut mulai pukul 21.00 WIB. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penularan dan menekan angka penyebaran virus Covid-19.

"Jadi kendaraan yang masuk sana kita selektif mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 4.00 WIB (dini hari)," tukasnya.

Langkah itu dilakukan, lanjut Yusri, juga sebagai upaya mengingatkan kembali kepada warga masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan Jakarta tidak sedang baik-baik saja.

"Jam 9 malam aktivitas sudah harus selesai, restoran, kafe sudah harus tutup, ini upaya kita untuk membatasi kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.

"Kita tetap patroli, dan akan melakukan pembubaran (kerumunan). Dan kita lakukan operasi yustisi," pungkasnya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Asops Kodam Jaya Kolonel Inf Dodi Tri Winarto, Wakil Kadishub DKI Jakarta Chaidir dan Wakil Kasatpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]