Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PN Samarinda
Peresmian Masjid Al Mizan di Lingkungan Kantor PN Samarinda
2017-06-07 00:36:52

Tampak suasana acara peresmian masjid Al Mizan yang berada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (6/6).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri Samarinda membangun masjid di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Samarinda, berkat sumbangan pegawai dan warga masyarakat serta melalui kepemimpinan tangan dingin Ketua Pengadilan Negeri / Tipikor/ PHI Samarinda, Dwi Sugiarto yang akhirnya masjid dapat selesai dibangun yang diberi nama Masjid Al Mizan, dengan peresmian Masjid dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Sudarmadji pada. Selasa (6/6).

Masjid yang berukuran sekitar 10 meter x 6 meter dibangun dari hasil sumbangan seluruh pegawai serta warga sekitar di PN Samarinda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 530 juta tersebut, diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dengan menandatangani prasasti yang disaksikan oleh Ketua PN sendiri Dwi Sugiato, Walikota Samarinda H Sahari Jaang, Dan Ramil Kecamatan Samarinda Ulu, Polres Samarinda dan Kejari Samarinda di halaman Masjid Al Mizan.

Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Dwi Sugiarto, sebelum buka puasa bersama dalam kata sambutan mengatakan bahwa, pembangunan masjid yang hanya dalam waktu lima bulan, ini dibantu oleh seluruh pegawai dan warga sekitar.

"Saya terharu dan mengapresiasi warga Kaltim, atas pembangunan masjid ini. Bantuan donatur dari warga PN Samarinda lebih dari Rp 530 juta," ujarDwi Sugiarto, dalam kata sambutan.

Dengan berdirinya pembangunan ?masjid di PN Samarinda, memudahkan pengunjung maupun pegawai melaksanakan ibadah Sholat, jelas Dwi.

"Semoga memberikan manfaat dan amal serta bantuan dari warga menjadi pahala," ungkap Ketua PN Samarinda.

Smentara, seorang hakim disela-sela acara dan buka puasa bersama kepada pewarta mengatakan, masjid ini sebenarnya di bangun sejak peletakan batu pertama 9 Desember 2016 selesai dibangun hanya 3 bulan, namun baru di resmikan hari ini.

"Masjid ini bangun hanya 3 bulan saja, sudah kita gunakan untuk sholat namun baru hari ini di resmikan," pungkas hakim.(bh/gaj)


 
Berita Terkait PN Samarinda
 
Hongkun Otoh, Putra Asli Dayak Menjadi Ketua PN Samarinda Yang Baru
 
Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi 6 Terdakwa Dugaan Korupsi RPU Balikpapan
 
Peresmian Masjid Al Mizan di Lingkungan Kantor PN Samarinda
 
Seorang Wanita PNS Kelurahan Terjaring Razia Prostitusi di Hotel
 
Suami Istri Didakwa Lakukan Pemukulan terhadap Oknum Polisi Rentenir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]