Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Perempuan
Perempuan Mahardika Demo di Bundaran HI, Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Sunday 25 Nov 2012 17:01:05

Aksi Puluhan aktivis perempuan yang melakukan aksi demo di Bunderan HI, mempertingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, Minggu (25/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM- Puluhan aktivis perempuan melakukan aksi demo di Bunderan HI, mempertingati hari anti kekerasan terhadap perempuan yang saat ini marak terjadi baik di luar negeri maupun di dalam negeri, Minggu (25/11)i.

Aksi yang dinamakan Pawai Buruh Perempuan Marah Lawan Kekerasan di rumah, dan di tempat kerja. Aksi kekerasan di luar negeri termasuk TKW yang diperkosa oleh polisi biadab Diraja Malaysia. Selain melakukan aksi mimbar bebas para aktivis perempuan ini juga melakukan aksi teatrikal, seorang wanita yang kakinya dipasung serta mulutnya dilakban, dan seorang lelaki yang menggunakan replika senjata memuntahkan peluru ke arah wanita yang tak berdaya itu.

Aktifis perempuan ini juga membawa sejumlah poster yang mengecam kebiadaban terhadap proses hukum, kasus Marsinah, seorang buruh wanita yang dibunuh dengan menghancurkan vaginanya dan hingga saat ini belum terkuak pelaku utamanya. Korban kekerasan sexsual saat ratusan wanita di perkosa saat peristiwa DOM Aceh.

Aksi demo kali ini bertujuan menggugah kesadaran kaum wanita yang merupakan objek dari kekarasan, kekerasan seksual fisik, kekerasan dalam pabrik, kekerasan rumah tangga. “Negara mengartikan bahwa kekerasan bukan saja tanggung jawab Negara. Pemerkosaan yang pernah terjadi saat DOM Aceh pun tanggung jawab kita semua,” teriak Chirstina Juliana salah seorang orator dari perempuan Mahardika.

Sementara itu ketua FBLP Forum Buruh Lintas Pabrik, Jumisih kepada BeritaHUKUM.com mengatakan, “Kekerasan terhadap wanita saat ini terjadi dimana-mana, di pabrik, di dalam rumah tangga, Negara menganggap hal ini sepele, menggurus rakyat dan gerakan pembelaan rakyat tidak penting,” ujarnya.

Ditambahkannya, “Pada saat kami malaporkan adanya korban kekerasan sex pada polisi, namun pihak polisi malah mengatakan ini bukan pemerkosan melainkan pencabulan, laporan kami resmi di Polres Bekasi, salah seorang anggota FBLP anaknya diperkosa, dan hingga saat ini tersangka belum ditangkap, malah sebaliknya polisi yang minta keluarga korban untuk berdamai, adanya SMS gelap dan menggunakan RT, sebagai fasilitator ini bukti Negara masih lemah dalam melindungi warganya terutama perempuan,” jelas wanita berjilbab ini.

“Korban berumur 17 tahun. anak dari anggota saya, kami meminta secara tegas pertangung jawaban hukum, bukan minta ganti sejumlah uang yang ditawarkan pihak mereka, pihak polisi malah seperti melindungi tersangka," pungkas Jumisih.

Dalam tuntutannya pendemo juga dengan tegas menolak RUU Kamnas karena dianggap sangat mengancam kebebasan untuk berdemokrasi dan menyampaikan pendapat secara benar di depan umum, juga mengancam kebebasan Pers. Demo kali ini tidak mengganggu ruas lalu lintas di Bunderan HI yang masih terus lancar dan tanpa ada pengamanan yang cukup berarti dari aparat kepolisian.(bhc/put)





 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]