Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Somalia
Perempuan AS Akui Kirim Uang ke Teroris Somalia
Saturday 03 Dec 2011 00:01:56

Milisi pemberontak dari kelompok militan Somalia al-Shabab (Foto: AP Photo)
SAN DIEGO (BeritaHUKUM.com) – Seorang perempuan di San Diego, California, Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah, karena telah mengirimkan uang dan dukungan kepada Al-Shabab – sebuah kelompok teroris Islamis yang ingin menggulingkan pemerintahan di Somalia.

Nima Yusuf pada Kamis (1/12) waktu setempat, mengakui semua itu depan pengadilan federal bahwa dirinya mengirimkan sekitar 1.450 dolar AS kepada empat pria yang meninggalkan AS untuk berperang bersama al-Shabab. Salah seorang dari keempat pria itu dituduh merekrut seorang pembom bunuh diri yang melakukan serangan teroris pada 2008.

Nima Yusuf juga mengaku berbohong kepada FBI dan agen-agen Keamanan Dalam Negeri tentang kegiatannya terkait Somalia. Nima Yusuf menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda 250.000 dolar bila dinyatakan bersalah dalam sidang pada Februari 2012 mendatang. Keempat tersangka yang pergi ke Somalia juga telah dikenai dakwaan oleh pengadilan federal di Minnesota.

Sebelumnya diberitakan, pemberontak dari kelompok militan Somalia al-Shabab telah melarang 16 organisasi bantuan internasional dan menyerbu kantor-kantor mereka di Somalia Tengah dan Selatan. Kelompok terkait al-Qaida itu menuduh bahwa lembaga-lembaga tersebut mendorong sekularisme, tindakan asusila dan apa yang disebutnya sebagai “penurunan nilai-nilai demokrasi di sebuah negara Islam.”

Lembaga-lembaga yang dilarang itu di antaranya adalah enam organisasi PBB, termasuk di antaranya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dana Anak-Anak PBB dan badan pengungsi PBB. Di kota-kota yang dikuasai pemberontak, militan bersenjata mengambil alih kantor organisasi-organisasi tersebut dan menjarah perlengkapan kantor.(voa/sya)


 
Berita Terkait Somalia
 
Hotel di Somalia Diserang, 10 Orang Tewas
 
Istana Presiden Somalia Diserang Al-Shabab
 
Istana Presiden Somalia Dibom, 14 Tewas
 
Sedikitnya 15 Orang Tewas dalam Serangan di Somalia
 
Perempuan AS Akui Kirim Uang ke Teroris Somalia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]