Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Arab Saudi
Perdana, Arab Saudi Rilis Surat Izin Mengemudi untuk Perempuan
2018-06-07 02:40:59

Sebanyak 10 perempuan Saudi dilaporkan menerima SIM keluaran kerajaan tersebut di berbagai kota, pada Senin (4/6).(Foto: twitter)
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Untuk pertama kalinya Arab Saudi merilis surat izin mengemudi (SIM) untuk perempuan, beberapa pekan sebelum larangan mengemudi bagi kaum hawa dicabut.

Sebanyak 10 perempuan Saudi dilaporkan menerima SIM keluaran kerajaan tersebut di berbagai kota, pada Senin (4/6) lalu.

"Saya akan dapat menyetir di kerajaan ini, merupakan mimpi yang terwujud," kata Rema Jawdat, salah seorang dari 10 perempuan pertama yang memperoleh SIM.

"Bagi saya mengemudi mencerminkan ketersediaan pilihan, pilihan untuk bergerak secara bebas. Kini kami punya pilihan itu," sambung Jawdat sebagaimana dikutip Kementerian Informasi Arab Saudi.

Pemerintah kerajaan tersebut kini memperkirakan bakal 'kebanjiran' permohonan pembuatan SIM dari para perempuan sebelum larangan mengemudi bagi mereka dicabut pada 24 Juni mendatang.

"Perkiraannya, pekan depan akan ada 2.000 perempuan yang bakal menjadi pengemudi ber-SIM di kerajaan," sebut Kementerian Informasi.

Namun tak semua perempuan tampaknya menyambut dengan antusias, kata Donny Bachtiar, seorang warga Indonesia yang sudah 10 tahun menetap di Dammam, Saudi.

"Yang menyambut dengan baik adalah anak-anak muda karena sekarang makin banyak perempuan muda di Saudi yang bekerja dan dengan peraturan baru ini, mereka nanti bisa ke kantor dengan mobil," kata Donny kepada BBC Indonesia.

Sementara untuk ibu-ibu, dalam pantauan Donny, mereka lebih senang bepergian dengan mobil yang dikendarai suami, anggota keluarga, atau sopir pribadi.

Alasan terbesarnya adalah situasi di jalan yang kadang dianggap tidak terlalu kondusif untuk mengendarai mobil.

Perempuan SaudiHak atas fotoEPA
Image captionSeorang perempuan Arab Saudi duduk di belakang simulator kemudi dalam acara pameran mobil khusus untuk perempuan di Riyadh pada tanggal 13 Mei lalu.

Kecam penangkapan

Walau pemerintah Arab Saudi telah merilis SIM, sejumlah pegiat yang menyuarakan agar perempuan bisa mengemudi ternyata ditangkap.

Mereka ditahan bulan lalu dan dituduh sebagai "pengkhianat" lantaran bekerja dengan pihak asing.

Loujain al-Hathloul, seorang pegiat yang gencar menyuarakan agar perempuan diperbolehkan mengemudi, diyakini sebagai salah satu figur yang ditangkap.

Al-Hathloul sudah beberapa kali ditahan, termasuk pada 2014 ketika dia berupaya mengemudi melintasi perbatasan menuju Uni Emirat Arab. Saat itu dia ditahan selama 73 hari di pusat penahanan remaja.

Lembaga pelindung HAM, Amnesty International, menyebut gelombang penahanan itu "jelas-jelas taktik intimidasi".

Pada Minggu (3/6), kejaksaan Saudi mengatakan sebanyak 17 orang telah ditahan, namun delapan orang sudha dibebaskan "sementara".

Saudi woman buckling her seatbelt before doing a driving test at the General Department of TrafficHak atas fotoEVN
Image captionSeorang perempuan Saudi memasang sabuk pengaman sebelum melakukan tes mengemudi di Departemen Lalu Lintas.

Program putra mahkota<

Selama ini Arab Saudi mengharuskan perempuan untuk meminta izin kepada ayah atau suaminya untuk melakukan berbagai kegiatan.

Khusus untuk mengemudi, ada aturan khusus yang melarang perempuan melakukannya. Agar perempuan bisa bepergian, mereka harus didampingi kerabat pria atau dibekali izin tertulis dari ayah atau suami.

Tak jarang sebuah keluarga menyewa seorang pengemudi untuk mengantarkan kerabat mereka yang perempuan.

Pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan diumumkan pada September 2017 lalu sebagai bagian dari program modernisasi yang digagas putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]