Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Perdalam Pengetahuan untuk Jadi Pemilih Muda Cerdas
2018-10-28 07:25:47

"Kampus itu Zona dilarang kampanye, Zona Netral" ujar Misnah M. Attas, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara KPU Goes To Campus di Universitas Hasanuddin Makassar-Sulawesi Selatan.(Foto: Istimewa)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Program Strategis KPU Goes To Campus (KGTC) akhirnya berlabuh di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kegiatan yang menyertakan mahasiswa dan mahasiswi ini digelar Rabu (24/10) dengan tema Pemilih Muda Berdaulat Negara Kuat.

Acara diisi oleh dua nara sumber yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Misnah M Attas serta Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad.

Dalam paparannya Misnah banyak menerangkan tentang apa itu pemilu, asas pemilu, penyelenggaranya, termasuk sosialisasi pemilu serentak 2019 memilih Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kab/Kota, Anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden.

Dia juga mengungkapkan harapan KPU agar masyarakat meningkatkan pemahamannya tentang pemilu, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih di TPS.

Misnah dalam kesempatan itu juga berharap agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan pemilu dan justru melakukan pengawasan secara mandiri, sehingga bisa dipastikan pemilu ini berjalan dengan baik. "Karena banyak yang mengawasi," kata Misnah.

Sementara itu Muhammad menjelaskan bahwa demokrasi diawali dari pemilu. Oleh karena itu untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas maka didahului dengan pemilu yang berintegritas. "Juga diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas," tutur Muhammad.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Bawaslu 2012-2017 ini juga mengingatkan pemilih, khususnya generasi muda untuk tidak turut serta dalam kegiatan yang melanggar aturan kampanye seperti kampanye hitam, intimidasi, politik uang, pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara dan kampanye diluar jadwal.

Adapun disesi akhir tanya jawab, salah satu mahasiswa menanyakan tentang penyiaran debat pemilihan presiden di kampus. "Kampus adalah zona dilarang Kampanye, harus zona netral. Kampus tidak boleh berpolitik praktis, dapat membahayakan kehidupan kampus, Kampus harus bisa menaungi semuanya dan mengkritisi semuanya," jawab Misnah, sekaligus mengakhiri diskusi dengan sesi foto bersama.

Acara juga dihadiri oleh Abdullah sanusi, direktur alumni dan penyiapan karir Unhas, Andi Irwana, perwakilan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Moderator Musran Munizu, Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.(hupmaskpugri/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]